Kades di Lampung Timur Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

- Redaksi

Thursday, 22 February 2024 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades korupsi dana desa (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang Kepala Desa di Kabupaten Lampung Timur bernama Kamirah ditangkap polisi karena terbukti melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 246.785.840. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan kami KM yang menjabat sebagai Kades Trisinar melakukan mark up harga material bangunan, membuat nama pekerja fiktif, dan pemalsuan bukti kas pengeluaran atau Nota di dalam SPJ,” kata dia, Kamis (22/2).

Kamirah menjabat sebagai Kepala Desa di Trisinar, Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur. 

Dana yang dikorupsi berasal dari anggaran dana desa tahun 2017 untuk pembangunan desa seperti balai desa dan akses jalan. 

“Anggaran itu untuk perbaikan beberapa fasilitas desa yakni balai desa serta akses jalan,” ungkap dia.

Baca Juga :  Seorang Pria Tewas Usai Terseret Tali Sapi Peliharaannya

Kamirah melakukan mark up harga material bangunan dan membuat nama pekerja fiktif serta memalsukan bukti pengeluaran dalam SPJ. 

Dari total dana desa 2017 senilai Rp 849.315.000, Kamirah telah merugikan negara sebesar Rp 246.785.840. 

“Untuk nominal yang tersangka korupsi itu sebesar Rp 246.785.840 dari total anggaran dana desa tahun 2017 senilai Rp 849.315.000,” jelasnya

Kamirah ditangkap di kediamannya pada Selasa sore tanpa perlawanan dan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB