Kades di Lampung Timur Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

- Redaksi

Thursday, 22 February 2024 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades korupsi dana desa (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang Kepala Desa di Kabupaten Lampung Timur bernama Kamirah ditangkap polisi karena terbukti melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 246.785.840. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan kami KM yang menjabat sebagai Kades Trisinar melakukan mark up harga material bangunan, membuat nama pekerja fiktif, dan pemalsuan bukti kas pengeluaran atau Nota di dalam SPJ,” kata dia, Kamis (22/2).

Kamirah menjabat sebagai Kepala Desa di Trisinar, Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur. 

Dana yang dikorupsi berasal dari anggaran dana desa tahun 2017 untuk pembangunan desa seperti balai desa dan akses jalan. 

“Anggaran itu untuk perbaikan beberapa fasilitas desa yakni balai desa serta akses jalan,” ungkap dia.

Baca Juga :  Tim Sepakbola yang Sudah Dipastikan Lolos ke Babak 16 Besar Asian Games 2023, Indonesia Masih Menunggu Laga Krusial

Kamirah melakukan mark up harga material bangunan dan membuat nama pekerja fiktif serta memalsukan bukti pengeluaran dalam SPJ. 

Dari total dana desa 2017 senilai Rp 849.315.000, Kamirah telah merugikan negara sebesar Rp 246.785.840. 

“Untuk nominal yang tersangka korupsi itu sebesar Rp 246.785.840 dari total anggaran dana desa tahun 2017 senilai Rp 849.315.000,” jelasnya

Kamirah ditangkap di kediamannya pada Selasa sore tanpa perlawanan dan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru