Dua WN Pakistan Minta Sumbangan Paksa di Blitar, Ini Modusnya!

- Redaksi

Wednesday, 8 May 2024 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA yang diamankan usai minta sumbangan pada warga Blitar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua warga negara Pakistan diamankan oleh Kantor Imigrasi Blitar karena melakukan penarikan sumbangan secara paksa dan meresahkan warga. 

MI (berusia 45 tahun) dan MA (berusia 44 tahun) memiliki izin tinggal/visa yang diterbitkan di Surabaya pada 31 Januari 2024 dan berakhir pada 25 Maret 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Israel Serang Gaza saat Lebaran, 3 Putra Pimpinan Hamas Tewas

“Tapi mereka sudah melakukan perpanjangan izin tinggal yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, dari 25 Maret sampai 28 Mei 2024. Sebelumnya mereka masuk di wilayah Malaysia juga melakukan pengumpulan donasi atau sumbangan,” terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira Kepada awak media di Kantor Imigrasi Blitar, Selasa (7/5). 

Baca Juga :  Rektor Unair Memilih Bungkam Usai Pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Ramai di Medsos

Sebelum memasuki Indonesia, mereka juga melakukan pengumpulan sumbangan di Malaysia. 

Kedua orang Pakistan tersebut mengklaim bahwa sumbangan itu akan digunakan untuk pendidikan anak-anak Palestina dan produksi Quran Braille. 

Namun, mereka tidak dapat membuktikannya, dan sumbangan tersebut diirim ke Pakistan, bukan ke Palestina. 

“Pengakuannya untuk donasi ke sekolah Palestina, dan juga membuat Al-Qur’an braille. Tapi mereka tidak bisa menunjukkan bukti terkait itu, dan juga donasi itu tidak dikirimkan ke Palestina tapi ke Pakistan,” jelasnya.

Selain itu, mereka juga menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi. Mereka memaksa petugas masjid untuk memberikan sumbangan minimal Rp 500.000 dan berhasil mengumpulkan total Rp 263 juta. 

Baca Juga :  Siang Bolong, Maling Bobol Rumah di Jaksel

Baca Juga:

MUI Haramkan Kurma Hasil Produksi Israel

Keduanya kini ditahan di pusat tahanan Kantor Imigrasi Blitar untuk penelitian lebih lanjut dan kemungkinan keterkaitan jaringan.

“Masih kami amankan di rumah detensi Imigrasi Blitar, ini untuk keperluan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Berita Terbaru