Rektor Unair Memilih Bungkam Usai Pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Ramai di Medsos

- Redaksi

Saturday, 6 July 2024 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id Rektor Universitas Airlangga (Unair), Mohammad Nasih, enggan memberikan komentar terkait pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Unair (FK Unair) Profesor Budi Santoso yang terjadi pada tanggal 3 Juli 2024.

Ketika ditanya oleh awak media usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Unair Surabaya, Nasih mengatakan bahwa ia tidak mau memberikan komentar terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gak, belum-belum. Ya sudah ya gak ada komentar dulu,” kata Nasih, Jumat, 5 Juli 2024.

Bahkan, ketika ditanya soal dasar pemecatan Budi dan kronologis kejadian, Nasih juga enggan berkomentar.

Meskipun Humas Unair sebelumnya telah membenarkan pemecatan Dekan FK Unair, Nasih mempertanyakan mengapa media memberitakan hal tersebut sebelum mengetahui secara langsung mengenai SK tersebut.

Baca Juga :  Merasa dirugikan, Jurnalis Bone Polisikan Sejumlah Akun Tukang Plagiarisme

“Ya kalau gak ada yang tahu SK-nya ya jangan ditulis lho, gak tahu SK-nya kok ditulis itu gimana. Sorry-sorry gak ada statement, nanti segera kami selesaikan bersama,” jelas dia.

Meksipun demikian, banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan pemberhentian Profesor Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair).

Tindakan pencopotan yang terjadi pada 3 Juli 2024 itu dinilai terlalu mendadak dan dianggap terkait dengan sikap Budi yang menolak program pemerintah untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

Banyak yang menyatakan, Budi berhak mengeluarkan pendapat dan segala bentuk tindakan pengekangan berpendapat, intimidasi dan teror adalah pelanggaran hak konstitusi warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Baca Juga :  Ingin Damai, Pengacara Dini Sera Sempat Ditawari Rp2 M oleh Pihak Ronald Tannur

Oleh karena itu, petisi penolakan pemberhentian Budi dibuat dan banyak masyarakat yang menandatanganinya.

Dalam petisi tersebut, mereka menuntut rektor untuk mengembalikan jabatan Budi dan meminta Presiden Joko Widodo serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim turut campur tangan dalam kasus ini.

Ada lebih dari 2.800 orang dari berbagai kalangan yang telah menandatangani petisi tersebut.

Tak hanya itu, dukungan juga muncul melalui fitur template Instagram dengan tagar #kembalikankebebasanberpendapat dan #saveprofbus.

Dalam template tersebut, terdapat cuplikan berita tentang pemecatan Budi dan sudah mendapat respons positif dari lebih dari 8 ribu orang.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru