Rektor Unair Memilih Bungkam Usai Pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Ramai di Medsos

- Redaksi

Saturday, 6 July 2024 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id Rektor Universitas Airlangga (Unair), Mohammad Nasih, enggan memberikan komentar terkait pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Unair (FK Unair) Profesor Budi Santoso yang terjadi pada tanggal 3 Juli 2024.

Ketika ditanya oleh awak media usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Unair Surabaya, Nasih mengatakan bahwa ia tidak mau memberikan komentar terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gak, belum-belum. Ya sudah ya gak ada komentar dulu,” kata Nasih, Jumat, 5 Juli 2024.

Bahkan, ketika ditanya soal dasar pemecatan Budi dan kronologis kejadian, Nasih juga enggan berkomentar.

Meskipun Humas Unair sebelumnya telah membenarkan pemecatan Dekan FK Unair, Nasih mempertanyakan mengapa media memberitakan hal tersebut sebelum mengetahui secara langsung mengenai SK tersebut.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Deli Serdang, Pacar Jadi Tersangka Pembunuhan

“Ya kalau gak ada yang tahu SK-nya ya jangan ditulis lho, gak tahu SK-nya kok ditulis itu gimana. Sorry-sorry gak ada statement, nanti segera kami selesaikan bersama,” jelas dia.

Meksipun demikian, banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan pemberhentian Profesor Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair).

Tindakan pencopotan yang terjadi pada 3 Juli 2024 itu dinilai terlalu mendadak dan dianggap terkait dengan sikap Budi yang menolak program pemerintah untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

Banyak yang menyatakan, Budi berhak mengeluarkan pendapat dan segala bentuk tindakan pengekangan berpendapat, intimidasi dan teror adalah pelanggaran hak konstitusi warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Baca Juga :  Naik Kereta ke Stasiun Jember: Awal Petualangan yang Gak Akan Kamu Lupa

Oleh karena itu, petisi penolakan pemberhentian Budi dibuat dan banyak masyarakat yang menandatanganinya.

Dalam petisi tersebut, mereka menuntut rektor untuk mengembalikan jabatan Budi dan meminta Presiden Joko Widodo serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim turut campur tangan dalam kasus ini.

Ada lebih dari 2.800 orang dari berbagai kalangan yang telah menandatangani petisi tersebut.

Tak hanya itu, dukungan juga muncul melalui fitur template Instagram dengan tagar #kembalikankebebasanberpendapat dan #saveprofbus.

Dalam template tersebut, terdapat cuplikan berita tentang pemecatan Budi dan sudah mendapat respons positif dari lebih dari 8 ribu orang.

Berita Terkait

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru