Lakukan Pengeledahan, Polisi Berhasil Temukan Pabrik Narkoba di Depok

- Redaksi

Sunday, 19 January 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap pabrik produksi narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, empat orang terduga pelaku ditangkap, terdiri dari dua laki-laki berinisial TR (27) dan FJ (23), serta dua perempuan berinisial DY (26) dan MS (30).

Dalam rekaman video yang diterima, terlihat petugas kepolisian memeriksa sebuah rumah yang difungsikan sebagai tempat produksi bibit tembakau sinte.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tersangka diminta untuk menjelaskan sejumlah barang bukti yang ditemukan, termasuk bungkusan besar aluminium yang berisi bibit sinte, sesuai pengakuan pelaku.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai penyalahgunaan tembakau sintetis.

Baca Juga :  Genap 2 Pekan Kebakaran Glodok Plaza, Identifikasi Korban Terus Dilakukan

Polisi menangkap TR dan FJ di kawasan Cimanggis, Depok.

“Terhadap kedua orang tersebut dilakukan pengembangan dan dari hasil pengembangan diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang atasnama DY. DY berhasil diamankan di Jalan Majelis Kalimulya Depok RT 02 RW 03, Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat,” kata Aditya, dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).

Dari hasil interogasi, polisi menemukan keberadaan pabrik bibit sinte yang berada di Jalan Majelis Kalimulya, RT 02 RW 03, Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok.

Penggeledahan di lokasi pabrik mengungkap sejumlah barang bukti, termasuk dua paket tembakau sintetis siap edar, lima kilogram bahan baku sinte, serta dua galon cairan sintetis yang masih dapat digunakan.

Baca Juga :  KPK Fokus Buktikan Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Harun Masiku

“Dari hasil pengamanan dan penggeledahan terhadap DY diketahui bahwa barang-barang pembuat narkotika bibit sintetis yang berada di kontrakannya adalah milik MS,” katanya.

Seluruh bibit tembakau sintetis tersebut diketahui milik MS, salah satu tersangka yang diamankan.

“Modus, pembuat dan pengedar narkotika jenis bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis dengan modus pabrik rumahan atau home industry,” katanya.

Berita Terkait

KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
Mendagri Tito Buka Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor
Harga BTC Meningkat Ditengah Ketegangan Global
Kejagung Tuntaskan Penyidikan Kasus Korupsi PT Pertamina
Jelang Akhir Grebeg Suro 2025, Sugiri Sancoko Beri Pesan Ini
Iran Mengancam Serang Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Banjir Rob Kembali Rendam Permukiman Warga di Pluit, Air Capai 55 Sentimeter
Ketegangan Memuncak, Iran Pertimbangkan Tutup Selat Hormuz

Berita Terkait

Monday, 23 June 2025 - 16:19 WIB

KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Monday, 23 June 2025 - 16:13 WIB

Mendagri Tito Buka Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor

Monday, 23 June 2025 - 15:22 WIB

Kejagung Tuntaskan Penyidikan Kasus Korupsi PT Pertamina

Monday, 23 June 2025 - 15:13 WIB

Jelang Akhir Grebeg Suro 2025, Sugiri Sancoko Beri Pesan Ini

Monday, 23 June 2025 - 15:05 WIB

Iran Mengancam Serang Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

Berita Terbaru

Nyeri pada kaki (Dok. Ist)

Lifestyle

Nyeri Kaki pada Wanita: Penyebab dan Cara Mengatasinya

Monday, 23 Jun 2025 - 16:16 WIB