Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

- Redaksi

Saturday, 8 February 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

SwaraWarta.co.id – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap akan diberikan. Ia menekankan bahwa pembayaran tersebut adalah hak pegawai negeri.

“Pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 adalah hak ASN dan pasti dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah memberikan pernyataan terkait hal ini,” ujar Hasan kepada wartawan di Gedung Kwarnas Pramuka, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Hasan menambahkan bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah tidak akan berdampak pada gaji pegawai. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk melakukan penghematan dengan memangkas anggaran yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

“Presiden jelas menyampaikan bahwa efisiensi tidak menyentuh belanja pegawai. Yang dikurangi adalah perjalanan luar negeri, acara seremonial, dan perjalanan dinas,” tegasnya.

Lebih lanjut, setiap kementerian akan menyesuaikan kebijakan penghematan dengan tugas dan fungsi mereka masing-masing. Program yang manfaatnya bagi publik tidak dapat diukur secara jelas akan dihentikan.

Hasan juga memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan mengganggu pelayanan publik. Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa bantuan sosial, pelayanan publik, dan belanja pegawai tetap menjadi prioritas dan tidak termasuk dalam penghematan anggaran.

“Saat ini banyak informasi keliru yang beredar, membuat masyarakat khawatir. Padahal, arahan presiden sangat jelas: pelayanan publik, bantuan sosial, dan gaji pegawai tidak akan terkena dampak efisiensi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pentingnya Akhlak dalam Mendorong Kemajuan Bangsa

 

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

130.000 Won Berapa Rupiah?

Pendidikan

130.000 Won Berapa Rupiah? Simak Kurs Won Korea Terbaru Hari Ini

Thursday, 19 Feb 2026 - 15:10 WIB

Cara Mengatasi Breakout

Lifestyle

Cara Mengatasi Breakout: Panduan Ampuh Kembalikan Kulit Sehatmu

Thursday, 19 Feb 2026 - 14:55 WIB