Imbas Hina Penjual Es Teh, Kini Muncul Petisi Copot Gus Miftah dari Staff Utusan Presiden

- Redaksi

Thursday, 5 December 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Gus Miftah menghina pedagang es teh (Dok. Ist)

Momen Gus Miftah menghina pedagang es teh (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idMasyarakat kini ramai-ramai meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memecat Miftah Maulana Habiburrahman, yang dikenal sebagai Gus Miftah, dari posisinya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Hingga Kamis (5/12/2024) pukul 12.21 WIB, petisi yang meminta pencopotan Gus Miftah sudah mendapatkan tanda tangan dari 22.202 orang.

Permintaan ini muncul setelah Gus Miftah dinilai menghina seorang Penjual es teh dalam sebuah acara bertajuk Magelang Bersholawat Bersama Gus Miftah Habiburrahman, Gus Yusuf Chudlori, dan Habib Zaidan Bin Yahya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara tersebut, seorang pedagang es teh dan air mineral kemasan terlihat berdiri di antara para jemaah, membawa dagangannya di atas kepala.

Baca Juga :  Tol Trans Sumatra Siap untuk Mudik Lebaran 2025, Puncak Arus Diprediksi 28 Maret

Beberapa peserta acara meminta Gus Miftah untuk membeli dagangannya, namun Gus Miftah malah mengolok-oloknya.

Pedagang itu hanya bisa diam, dengan tangan kanannya menurunkan tatakan es teh dan air mineral yang dibawanya, tampak terdiam dan menghela napas.

Petisi ini sendiri dibuat pada Rabu (4/12/2024) sebagai reaksi atas kejadian tersebut.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB