Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen

- Redaksi

Wednesday, 18 June 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI (Dok. Ist)

Gubernur DKI (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kabar baik bagi para pelaku usaha di sektor perhotelan dan kuliner.

Mereka akan mendapatkan insentif fiskal berupa potongan pajak sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk memulihkan ekonomi daerah.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menjelaskan bahwa insentif ini diberikan dalam dua tahap untuk industri hotel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insentif fiskal pada sektor industri hotel berupa pengurangan beban pajak sebesar 50 persen dilaksanakan pada dua bulan pertama. Kemudian dua bulan berikutnya sebesar 20 persen,” jelas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta, Selasa malam (17/6/2025).

Tak hanya hotel, pelaku usaha makanan dan minuman juga mendapatkan keringanan. Mereka akan diberi potongan pajak sebesar 20 persen.

Baca Juga :  Ceplak, Pusat Kuliner Murah Meriah di Garut

Pramono menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendorong pelaku usaha agar lebih semangat dalam membayar pajak.

“Karena kami ingin mendorong orang untuk lebih bergairah membayar pajak,” kata Pramono.

Namun, Pramono belum menyebutkan kapan insentif ini mulai berlaku. Meski begitu, ia memastikan bahwa semua persiapan sudah dilakukan dan tinggal menunggu waktu pelaksanaan.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, juga pernah menyampaikan rencana ini.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta sekaligus strategi untuk menggerakkan kembali roda ekonomi di Ibu Kota.

Ia juga menambahkan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari berbagai kebijakan sebelumnya, seperti program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sudah berlaku sejak 14 Juni hingga Agustus 2025.

Berita Terkait

Apa Perkembangan Terbaru Terkait Klaim Iran yang Menyerang Kapal Induk USS Abraham Lincoln?
Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos
Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia
Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya
Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara
Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing
Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger
Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar

Berita Terkait

Sunday, 15 March 2026 - 13:33 WIB

Apa Perkembangan Terbaru Terkait Klaim Iran yang Menyerang Kapal Induk USS Abraham Lincoln?

Saturday, 14 March 2026 - 16:24 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos

Saturday, 14 March 2026 - 16:13 WIB

Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia

Saturday, 14 March 2026 - 10:43 WIB

Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya

Friday, 13 March 2026 - 16:55 WIB

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Berita Terbaru