Konten Pengajiannya yang Viral, Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim

- Redaksi

Friday, 1 March 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Samsudin jalani pemeriksaan di Polda Jatim (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Pada hari Kamis, 29 Februari 2024, seorang konten creator bernama Gus Samsudin tengah menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini berkaitan dengan adanya konten viral dalam bentuk video pengajian yang menimbulkan kontroversi karena memperbolehkan tukar pasangan.

Menurut informasi yang beredar, video pengajian yang memperbolehkan tukar pasangan ini pertama kali diunggah oleh akun YouTube Mbah Den (Sariden).

Dimana akun YouTube tersebut merupakan milik Gus Samsudin. Kasus ini sempat ditangani oleh Polres Kabupaten Blitar. 

Namun karena videonya yang cukup kontroversial serta kurangnya kerjasama dari Gus Samsudin penyidikan, maka Polda Jawa Timur kemudian mengambil alih kasus tersebut.

Baca Juga :  Seorang Istri Ditikam Suaminya Sendiri Gegara Tolak Ajakan ke Rumah Mertua

Kepada wartawan, Kombes Dirmanto selaku Kabid Humas Polda Jawa Timur mengatakan, bahwa Gus Samsudin sering berbicara plin-plan saat penyidikan. 

“Hari ini karena konten saudara Samsudin ini begitu viralnya, kemudian kemarin sudah dilakukan pemeriksaan Polres Blitar terkait ini dan yang bersangkutan bicaranya plin-plan terkait dengan lokasi pembuatan konten,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Kamis (29/2). 

“Kemarin ngomong di Bogor, tapi setelah dilakukan pemeriksaan Polres Blitar kejadiannya di wilayah Penggok, wilayah hukum Polres Blitar. Sehingga hal itu untuk kecepatan pemeriksaan, maka untuk pemeriksaan selanjutnya diambil alih Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,” lanjutnya

Pada hari pengecekan oleh Polda Jawa Timur, Gus Samsudin sempat datang ke ruangan pemeriksaan bersama dua orang rekannya yang turut terlibat dalam proses pembuatan konten video tersebut. 

Baca Juga :  Komisi VIII DPR RI Geram Semakin Meningkatnya Kasus KDRT di Indonesia

Selama menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih sembilan jam, mereka berada di dalam ruangan yang tertutup dan hanya beberapa rekan jurnalis saja yang diperbolehkan masuk ke dalam sana.

Setelah keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 14.15 WIB, Gus Samsudin yang mengenakan baju dan kopiah hitam itu hanya memberikan reaksi maaf dan jempol saja saat ditanya oleh awak media.

Kasus Gus Samsudin ini kemudian menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama di kalangan umat Islam. 

Banyak orang yang merasa kecewa dengan mereka yang mempromosikan konten yang dianggap tak pantas. 

Meski demikian, mereka yang terlibat dalam kasus ini tetap berhak mendapat perlindungan serta penegakan hukum yang adil dan berpihak pada kebenaran

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Berita Terbaru