Gerindra DKI Sebut Study Tour Tak Boleh Bebani Orang Tua Siswa

- Redaksi

Thursday, 16 May 2024 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Rani Mauliani
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan supaya tidak menyelenggarakan acara perpisahan atau study tour di luar lingkungan sekolah. 

Ini karena keselamatan harus diperhatikan. Gerindra DKI juga mendukung imbauan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya sebenarnya kan tidak semua study tour itu berdampak buruk, kita juga harus akui secara jujur terkadang study tour itu juga memberikan rasa kenangan indah bagi para siswa yang akan meninggalkan sekolah,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, saat dihubungi, Rabu (15/5/2024).

Rani menyatakan bahwa pelaksanaan acara perpisahan atau study tour di luar lingkungan sekolah harus diatur dengan baik.

Baca Juga :  Polres Madiun Kota Lakukan Sterilisasi 10 Gereja Jelang Ibadah Natal untuk Keamanan Jemaat

 Meskipun demikian, Rani tidak mengabaikan bahwa acara semacam itu dapat memberikan kenangan yang berharga bagi para siswa.

Baca Juga:

PJ Wali Kota Palembang Minta Semua Pihak Laporkan ke Disdik jika Terdapat Study Tour

“Hanya saja mungkin diatur dengan sebaik-baiknya, dan tidak musti di luar kota juga betul sih. Hanya kan kadang luar kota menjadi salah satu pilihan destinasi ya, karena suasana yang ingin didapat selain kebersamaan juga ke tempat yang tidak seperti biasa membuat banyak cerita dan suasana bahagia,” ujarnya

Rani juga menekankan bahwa acara perpisahan atau study tour tidak boleh memberatkan orang tua siswa dan perlu diatur dengan mempertimbangkan kemampuan dan kapasitas mereka.

“Perihal tidak memberatkan orang tua itu juga betul, semua bisa diatur dengan baik dan sesuai dengan kapasitas kemampuan,” kata Rani.

Baca Juga :  Cak Imin Sebut Akan Sambut Khofifah Indar Parawansa jika Maju Pilgub Melalui PKB

Baca Juga:

Disdik Jakarta Himbau Lembaga Pendidikan Tak Gelar Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Rani mengungkapkan bahwa kecelakaan yang terjadi harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak, termasuk tentang kelayakan armada yang digunakan.

“Jujur kita semua pasti punya kenangan saat masa perpisahan sekolah dulu juga kan, apalagi kan kasus ini adalah musibah yang siapa pun pasti tidak mengharapkan terjadi, mungkin bisa diambil pelajaran bagi banyak pihak, terutama para pengusaha transportasi publik agar dapat menjaga armada kendaraannya selalu dalam kondisi yang mumpuni agar keselamatan para penumpang juga bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Purwosusilo, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, menyatakan bahwa acara perpisahan murid tidak boleh diadakan di luar lingkup sekolah.

Baca Juga :  Mitigasi Cepat Polres Garut Usai Gempa Magnitudo 4.6, Pastikan Keselamatan Warga dan Bangunan

“Jadi (saat kelulusan/perpisahan) tidak ke mana-mana, hanya di sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada. Kalau ada sekolah yang melakukan di luar itu, berarti dia perlu pembinaan saya,” kata Purwo saat dikonfirmasi, Selasa (14/5).

 Surat Edaran Nomor e-0017/SE/2024 menginstruksikan satuan pendidikan untuk mengendalikan keadaan peserta didik dan lingkungan sekolah pada saat dan sesudah pengumuman kelulusan.

Menurut Purwo, acara kelulusan di luar sekolah seringkali memberatkan orang tua peserta didik dan membutuhkan pengawasan yang lebih ekstra. 

Purwo mengakui bahwa masih ada sekolah yang melanggar imbauan tersebut, sehingga orang tua siswa yang mengetahui hal tersebut dapat menyampaikan keberatan.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB