Biaya Layanan AdaKami Sangat Tinggi, Begini Tanggapan Pengamat

- Redaksi

Monday, 25 September 2023 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terapkan biaya layanan tinggi, begini tanggapan pengamat (FB/ AdaKami)

SwaraWarta.co.id- AdaKami memang belakangan ini menjadi sorotan publik. Hal ini lantaran situs pinjaman online tersebut diduga kuat menerapkan biaya layanan yang sangat tinggi. Bahkan kabarnya teror DC dari situs ini menyebabkan nasabah ada yang bunuh diri. 

Wahju Rohmanti selaku Pengamat asuransi dari Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) mengungkapkan bahwa biaya layanan yang menurut pihak AdaKami digunakan untuk asuransi memang bersifat wajib.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengungkapkan bahwa asuransi dalam sistem fintech peer-to-peer atau P2P l bersifat wajib. Meskipun demikian, angka asuransi tersebut tidak terlalu besar sehingga tidak membebankan nasabah. Dikutip dari Tempo, Wahju Rohmanti mengungkapkan,

Baca Juga :  Geger Mayat Dalam Koper Merah: Korban Meninggal Akibat Hantaman Benda Tumpul

“Setahu saya angkanya tidak besar, di rentang 0,5 persen saja,” 

Wahju juga berpendapat bahwa biaya asuransi dalam skema P2P tersebut harusnya dibebankan kepada pemberi pinjaman bukan nasabah. Pembebanan asuransi ini sebagai jaminan akan resiko tidak tertagih. 

Untuk pinjaman dengan sistem P2P sendiri seharunya masuk sebagai biaya pertimbangan ataupun biaya kredit. Kabarnya AdaKami memambg menerapkan biaya layanan hingga 100 persen dari angka pinjaman.

Direktur utama AdaKami sendiri juga mengungkapkan bahwa biaya layanan yang dibebankan kepada nasabah memang tinggi. Bahkan biaya tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bunga yang dikenakan kepada nasabah. 

Penetapan asuransi tersebut sebenarnya tergantung dengan komposisi biaya tertentu. Bahkan biaya asuransi tersebut bisa berubah-ubah sesuai dengan produk terkait. Namun sudah bisa dipastikan bahwa biaya asuransi menjadi penyumbang terbesar suatu layanan. 

Baca Juga :  Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Aturannya!

“Jadi setiap nasabah yang meminjam harus diasuransikan, jadi biaya layanannya tinggi,” ungkap Bernardino selaku direktur utama AdaKami. 

Benardino juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa layanan di AdaKami yang menerapkan asuransi cukup tinggi. Walaupun demikian, penetapan biaya layanan untuk keperluan asuransi tersebut sudah disesuaikan. 

Dirinya juga memastikan bahwa besaran biaya tersebut telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Indef Nailul Huda selaku pengamat ekonomi digital mengungkapkan bahwa terdapat beberapa indikator yang tidak tersampaikan ke publik. 

Bisa disimpulkan bahwa setiap platfrom pinjaman online memiliki informasi yang berbeda. Salah satu unsur yang berbeda-beda pada setiap paltform pinjaman online yaitu penetapan suku bunga. Meskipun demikian, informasi tersebut harus disampaikan secara simetris. 

Baca Juga :  Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur? Ini Penjelasannya

“Harus clear (jelas) biaya layanannya berapa, biaya administrasinya berapa,” jelas Nailul seperti yang dikutip dari situs Tempo. Hingga berita ini dimuat, AdaKami masih menjadi sorotan sejumlah masyarakat.

Berita Terkait

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh
TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir
Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:12 WIB

Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Tuesday, 17 March 2026 - 14:24 WIB

Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Berita Terbaru

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula

Lifestyle

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula: Anti Gagal, Padat, dan Tahan Lama

Wednesday, 18 Mar 2026 - 13:31 WIB

Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan

Teknologi

5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya

Wednesday, 18 Mar 2026 - 13:23 WIB