Sedang Hamil, Pemilik Daycare Depok sekaligus Influence Parenting Tetap ditahan Usai Aniaya Balita

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Daycare Depok yang aniaya balita
(Dok. Ist)

Pemilik Daycare Depok yang aniaya balita (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Terjadi penangkapan terhadap Meita Irianty, atau yang lebih dikenal sebagai Tata Irianty, seorang influencer parenting sekaligus pemilik daycare Depok bernama Wensen School.

Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang balita berusia 2 tahun dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan, meskipun ia sedang hamil.

“Betul (hamil),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi (Kompol) Suardi Jumaing kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saya. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus, seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah,” ujarnya.

Baca Juga :  Memasuki Pertengahan Ramadhan, Stok Beras Aman Hingga Lebaran

Kejadian ini berawal saat Tata ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap M, sang balita, di daycare yang berlokasi di Harjamukti, Kota Depok.

Saat dimintai keterangan, Tata mengakui perbuatan yang dicapnya tersebut.

“Iya (pelaku) pemilik daycare dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini,” kata Arya Perdana kepada wartawan Rabu (31/7).

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB