| Ilustrasi orang meninggal di Mekkah ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi turun tangan dalam memproses izin pengurusan jenazah Upan Supian, jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia setelah salat di Masjid Nabawi pada Senin (13/5) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, jenazah Upan Supian berada di RS Miqot, Madinah, untuk dimandikan.
“Setelah itu, jenazah almarhum akan dijemput petugas untuk kemudian dimakamkan di pemakaman Baqi pada siang ini,” kata Kepala Sektor 2 Madinah PPIH Arab Saudi Affan Rangkuti pada Selasa (14/5) pagi.
Baca Juga:
Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Indonesia Tiba di Tanah Suci Kemarin
Menurut Kasi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), Firdaus, pihaknya telah menerima certificate of death (CoD) dari pemerintah Arab Saudi berkaitan dengan meninggalnya Upan Supian.
Tim dokter menyatakan bahwa almarhum mengalami gangguan serangan jantung atau Cardio Vasculer disease.
Baca Juga:
Nabung Selama 22 Tahun, Penjual Sendal Akan Melakukan Ibadah Haji di Tanah Suci
Sementara itu, Kepala Daker Madinah PPIH Arab Saudi, Ali Machzumi, memastikan bahwa almarhum akan di-badalhajikan oleh pemerintah.
“Mari kita doakan beliau husnul khotimah,” katanya.
Hal ini berkaitan dengan status hajinya yang belum sempat diselesaikan karena wafat di Arab Saudi.
Sebelum meninggal, Upan Supian pingsan saat berada di Masjid Nabawi di sela-sela melaksanakan salat Asar.
Upan Supian kemudian ditangani oleh tim medis dan dievakuasi ke klinik di dekat Masjid Nabawi, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.
Struktur organisasi yang kuat menjadi fondasi penting bagi setiap instansi pemerintah untuk menjalankan tugasnya secara…
SwaraWarta.co.id – Kenapa OVO tidak bisa dibuka? OVO adalah salah satu aplikasi dompet digital paling…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas prinsip-prinsip demokrasi menurut Islam. Perbincangan mengenai hubungan antara…
SwaraWarta.co.id – Kenapa 500 internal server error? Pernahkah Anda mengunjungi sebuah situs web dan disambut…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara menghitung skala peta yang benar? Skala peta adalah salah satu komponen…
SwaraWarta.co.id - Kementerian Sosial RI telah resmi membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk…