Jemaah Haji Asal Indonesia Meninggal di Masjid Nabawi

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi orang meninggal di Mekkah
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi turun tangan dalam memproses izin pengurusan jenazah Upan Supian, jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia setelah salat di Masjid Nabawi pada Senin (13/5) petang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, jenazah Upan Supian berada di RS Miqot, Madinah, untuk dimandikan.

 “Setelah itu, jenazah almarhum akan dijemput petugas untuk kemudian dimakamkan di pemakaman Baqi pada siang ini,” kata Kepala Sektor 2 Madinah PPIH Arab Saudi Affan Rangkuti pada Selasa (14/5) pagi.

Baca Juga:

Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Indonesia Tiba di Tanah Suci Kemarin

Baca Juga :  Wabah PMK Merebak, Pasar Hewan di Ponorogo Ditutup Sementara

Menurut Kasi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), Firdaus, pihaknya telah menerima certificate of death (CoD) dari pemerintah Arab Saudi berkaitan dengan meninggalnya Upan Supian. 

Tim dokter menyatakan bahwa almarhum mengalami gangguan serangan jantung atau Cardio Vasculer disease.

Baca Juga:

Nabung Selama 22 Tahun, Penjual Sendal Akan Melakukan Ibadah Haji di Tanah Suci

Sementara itu, Kepala Daker Madinah PPIH Arab Saudi, Ali Machzumi, memastikan bahwa almarhum akan di-badalhajikan oleh pemerintah. 

“Mari kita doakan beliau husnul khotimah,” katanya.

Hal ini berkaitan dengan status hajinya yang belum sempat diselesaikan karena wafat di Arab Saudi.

Sebelum meninggal, Upan Supian pingsan saat berada di Masjid Nabawi di sela-sela melaksanakan salat Asar. 

Baca Juga :  Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo

Upan Supian kemudian ditangani oleh tim medis dan dievakuasi ke klinik di dekat Masjid Nabawi, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB