Jemaah Haji Asal Indonesia Meninggal di Masjid Nabawi

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi orang meninggal di Mekkah
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi turun tangan dalam memproses izin pengurusan jenazah Upan Supian, jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia setelah salat di Masjid Nabawi pada Senin (13/5) petang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, jenazah Upan Supian berada di RS Miqot, Madinah, untuk dimandikan.

 “Setelah itu, jenazah almarhum akan dijemput petugas untuk kemudian dimakamkan di pemakaman Baqi pada siang ini,” kata Kepala Sektor 2 Madinah PPIH Arab Saudi Affan Rangkuti pada Selasa (14/5) pagi.

Baca Juga:

Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Indonesia Tiba di Tanah Suci Kemarin

Baca Juga :  5 Fakta Menarik Dibalik Tertangkapnya Musisi Virgoun Terkait Kasus Narkoba

Menurut Kasi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), Firdaus, pihaknya telah menerima certificate of death (CoD) dari pemerintah Arab Saudi berkaitan dengan meninggalnya Upan Supian. 

Tim dokter menyatakan bahwa almarhum mengalami gangguan serangan jantung atau Cardio Vasculer disease.

Baca Juga:

Nabung Selama 22 Tahun, Penjual Sendal Akan Melakukan Ibadah Haji di Tanah Suci

Sementara itu, Kepala Daker Madinah PPIH Arab Saudi, Ali Machzumi, memastikan bahwa almarhum akan di-badalhajikan oleh pemerintah. 

“Mari kita doakan beliau husnul khotimah,” katanya.

Hal ini berkaitan dengan status hajinya yang belum sempat diselesaikan karena wafat di Arab Saudi.

Sebelum meninggal, Upan Supian pingsan saat berada di Masjid Nabawi di sela-sela melaksanakan salat Asar. 

Baca Juga :  Gemini Hadir di Google Classroom, Permudah Guru Ciptakan Soal Otomatis

Upan Supian kemudian ditangani oleh tim medis dan dievakuasi ke klinik di dekat Masjid Nabawi, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB