Jemaah Haji Asal Indonesia Meninggal di Masjid Nabawi

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi orang meninggal di Mekkah
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi turun tangan dalam memproses izin pengurusan jenazah Upan Supian, jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia setelah salat di Masjid Nabawi pada Senin (13/5) petang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, jenazah Upan Supian berada di RS Miqot, Madinah, untuk dimandikan.

 “Setelah itu, jenazah almarhum akan dijemput petugas untuk kemudian dimakamkan di pemakaman Baqi pada siang ini,” kata Kepala Sektor 2 Madinah PPIH Arab Saudi Affan Rangkuti pada Selasa (14/5) pagi.

Baca Juga:

Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Indonesia Tiba di Tanah Suci Kemarin

Baca Juga :  Motor Listrik di Indonesia Diprediksi akan Mengalami Lonjakan di Tahun 2025

Menurut Kasi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), Firdaus, pihaknya telah menerima certificate of death (CoD) dari pemerintah Arab Saudi berkaitan dengan meninggalnya Upan Supian. 

Tim dokter menyatakan bahwa almarhum mengalami gangguan serangan jantung atau Cardio Vasculer disease.

Baca Juga:

Nabung Selama 22 Tahun, Penjual Sendal Akan Melakukan Ibadah Haji di Tanah Suci

Sementara itu, Kepala Daker Madinah PPIH Arab Saudi, Ali Machzumi, memastikan bahwa almarhum akan di-badalhajikan oleh pemerintah. 

“Mari kita doakan beliau husnul khotimah,” katanya.

Hal ini berkaitan dengan status hajinya yang belum sempat diselesaikan karena wafat di Arab Saudi.

Sebelum meninggal, Upan Supian pingsan saat berada di Masjid Nabawi di sela-sela melaksanakan salat Asar. 

Baca Juga :  Puspa Dewi, Sosok Nenek Awet Muda Kini Kembali Viral

Upan Supian kemudian ditangani oleh tim medis dan dievakuasi ke klinik di dekat Masjid Nabawi, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Berita Terbaru

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB