Categories: Berita

Keluarga Vina Cirebon Tanggapi Penetapan Pegi Setiawan sebagai Dalang Pembunuhan 2016 Silam

Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Keluarga Vina telah memberikan pernyataan setelah Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka dan otak dari kasus pembunuhan Vina oleh Polda Jabar. 

Marliana, kakak almarhum Vina, meminta polisi untuk tidak terburu-buru dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta kepada Kepolisian untuk jangan tergesa-gesa, jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut,” ucap Marliana, dalam konferensi pers bersama Hotman Paris dan kuasa hukum keluarga Vina di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Selain itu, Marliana juga meminta polisi untuk tidak tergesa-gesa dalam menghapus dua orang dari daftar pencarian orang (DPO), karena dalam persidangan kasus pembunuhan Vina terungkap ada tiga orang yang menjadi DPO.

Baca Juga: Linda Teman Vina Cirebon Mengaku Punya Indra Keenam : Sering Kesurupan Sejak SD

“Sangat kaget mendengarnya, kami keluarga meminta Kepolisian agar menelusuri lagi menindaklanjuti lagi, karena kan di pengadilan awal disebutkan 3, sekarang disebut 1 yang 2 tidak,” ujarnya.

Hotman Paris juga setuju dengan pernyataan Marliana dan mengatakan bahwa tindakan Polda Jabar yang menghapus dua orang dari DPO kurang cermat.

“Jadi prinsipnya keluarga korban dan kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jabar yang menyebut 2 DPO adalah fiktif, terlalu cepat pernyataan itu, kalau belum tertangkap kami bisa maklumi, tapi kalau fiktif terlalu cepat,” kata Hotman Paris.

 Menurutnya, ia akan lebih bisa menerima jika polisi belum berhasil menangkap dua DPO tersebut.

Baca Juga: Linda Sahabat Vina Cirebon Muncul di Hadapan Publik, Ini Kata Pihak Pengacaranya

Terkait dengan penetapan Pegi sebagai tersangka, Hotman mengatakan bahwa ia telah menerima informasi terbaru mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Polda Jabar terhadap enam orang terpidana kasus Vina. 

Menurut Hotman, dari enam orang terpidana tersebut, hanya satu yang membenarkan keterlibatan Pegi, sedangkan lima terpidana lainnya membantah bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina.

“Kami mendapat informasi 6 terpidana ini sudah di BAP lagi oleh Polda Jabar dalam minggu-minggu terakhir ini, yang ternyata katanya bahwa 5 terpidana ini mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya 1 yang mengakui, jadi 5 lawan 1, jadi terhadap Pegi, keluarga mengatakan Polda Jabar jangan terburu-buru memutuskan bahwa Pegi adalah DPO,” ucapnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik

swarawarta.co.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan bahwa ada puluhan warga negara Indonesia (WNI)…

1 hour ago

Resep Mpasi Bayam untuk Bayi 6 Bulan, Bikin Pencernaan si Kecil Makin Lancar

swarawarta.co.id - Resep mpasi bayam dapat dijadikan sebagai alternatif untuk menunjang kebutuhan makan si kecil…

1 hour ago

Pantai Parangtritis, Pesona Alam dan Mitos yang Melekat di Yogyakarta

swarawarta.co.id - Pantai Parangtritis merupakan salah satu destinasi wisata paling terkenal di Daerah Istimewa Yogyakarta.…

1 hour ago

Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

swarawarta.co.id - Artis pop dangdut jawa, Masdddho, batal tampil di acara pembukaan Grebeg Suro 2025.…

1 hour ago

Polda Banten Gagalkan Sindikat Prostitusi di Hotel Cilegon, 6 Orang Ditangkap

swarawarta.co.id - Polda Banten berhasil menggagalkan sindikat prostitusi di sebuah hotel di Kota Cilegon, Banten.…

2 hours ago

Wanita Berprofesi Dosen Ditemukan Tewas di Kamar Kos

swarawarta.co.id - Seorang wanita berinisial TS (53) warga Medan, Sumatera Utara, ditemukan tewas di kamar…

2 hours ago