Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Periksa 68 Saksi

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon 
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Polda Jawa Barat memberikan update terbaru mengenai penanganan kasus pembunuhan Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon pada tahun 2016. Hingga saat ini, sudah ada 68 saksi yang diperiksa untuk melengkapi pemeriksaan dalam kasus ini yang menjadi sorotan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli (untuk penanganan kasus Vina Cirebon),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abrah Abast di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024).

Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

Baca Juga :  Miris! SDN Setono di Ponorogo Tak Dapat Satu pun Peserta Didik Baru

Selain itu, pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan terhadap tersangka baru dalam kasus Vina Cirebon yaitu Pegi Setiawan alias Perong, serta beberapa saksi. Kepolisian juga berencana untuk melakukan pemeriksaan forensik terhadap keluarga Pegi.

Dalam proses pemeriksaan, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal untuk menjamin metode pemeriksaan psikologi forensik sehingga hasilnya bisa menjadi petunjuk yang kuat dalam penanganan kasus Vina Cirebon.

Baca Juga: Muncul Saksi Baru dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Keterangan Lengkapnya!

“Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” terang Jules Abraham.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah membuka hotline bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Juga :  WFH Kembali digelar di Jakarta

“Pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung kebutuhan. Apakah ke depan nanti kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik,” ucapnya.

“Tentu sesuai kebutuhan dari ahli psikologi atas permintaan penyidik. Hasil dari tim psikologi akan digunakan di persidangan kami tidak bisa menjawab hasil dan metode apa yang digunakan psikolog,” pungkasnya

 Kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru