Jelang Penetapan Hasil Pilkada 2024, KPU Jakarta Siap Hadapi Sangketa

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Jakarta Siap hadapi Sangketa terkait hasil Pilkada 2024
(Dok. Ist)

KPU Jakarta Siap hadapi Sangketa terkait hasil Pilkada 2024 (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menyatakan kesiapannya dalam menghadapi potensi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk mengantisipasi kemungkinan itu, KPU telah membentuk tim hukum yang akan menangani gugatan terkait hasil pemilihan.

Permohonan sengketa bisa diajukan setelah KPU resmi mengumumkan hasil akhir Pilgub Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau terkait dengan persiapan kami siap dari sisi data, kemudian administrasi, semuanya sudah kami siapkan dengan baik dan tim hukum juga sudah menyiapkan ya, sebelum hari pemungutan suara kami sudah siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk tadi dokumen C6 yang terdistribusi, foto-fotonya,” kata Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).

Baca Juga :  Siapa Maureen Worth? Video Viral di TikTok dan X Bikin Heboh, Link Rekamannya Ramai Diburu Warganet

“Semua sudah kami collecting dan kami siap untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pilkada,” tambah dia.

Rencananya, pengumuman hasil pemilihan tersebut akan dilakukan pada Minggu (8/12).

Ketua KPU DKI Jakarta, Doddy, menyampaikan bahwa jika tidak ada pihak yang mengajukan gugatan, KPU akan segera menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Doddy menegaskan bahwa KPU siap melaksanakan proses penetapan pemimpin daerah jika tidak ada sengketa yang diajukan oleh pasangan calon yang berkompetisi dalam Pilgub Jakarta.

“Kalau dalam hal tidak ada sengketa di DKI Jakarta, kami akan menetapkan gubernur dan wakil terpilih atau gubernur dan wakil gubernur yang masuk ke putaran kedua dalam hal terjadi pilkada 2 putaran,” ujarnya.

Berita Terkait

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terbaru

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Berita

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 Mar 2026 - 16:01 WIB