Gudang Mainan di Pantai Indah Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang mainan terbakar ( Dok. Ist)

Gudang mainan terbakar ( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah kebakaran terjadi di kawasan pergudangan Dadap, tepatnya di Jalan Prancis Blok H, Pantai Indah, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (31/1) sekitar pukul 11.50 WIB.

Petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Tangerang langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam dengan delapan personel telah bekerja keras untuk mengendalikan si jago merah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengonfirmasi bahwa gudang yang terbakar adalah gudang mainan.

“Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 11.50 WIB. Bukan di PIK tapi di Pantai Indah,” kata petugas jaga Damkar Kabupaten Tangerang saat dihubungi.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan kepulan asap hitam tebal membumbung ke udara. Api tampak berkobar hebat, bahkan terdengar suara ledakan dari lokasi kebakaran.

Baca Juga :  Prediksi Pemborosan Anggaran Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran: Mencapai Rp1,95 Triliun dalam Lima Tahun

Hingga saat ini, proses pemadaman masih berlangsung. Petugas terus berupaya mengendalikan api agar tidak menyebar ke bangunan lain.

“Masih di cek dan pemadaman mbak, sementara yang diketahui gudang mainan,” katanya

Berita Terkait

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 09:56 WIB

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru