Calon Haji Asal Mataram Dideportasi Arab Saudi karena Masuk Daftar Hitam Imigrasi

- Redaksi

Thursday, 8 May 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dideportasi (Dok. Ist)

Dideportasi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang calon jemaah haji dari Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Sandri Mursidin, harus dipulangkan ke Indonesia setelah dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi.

Alasan deportasi ini karena Mursidin memiliki catatan pelanggaran imigrasi saat dulu pernah bekerja di sana.

Menurut Kepala Bidang Haji Kantor Wilayah Kemenag NTB, Lalu Muhammad Amin, Mursidin dulu pernah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi pada tahun 2019.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, karena tidak cocok dengan majikannya, ia kabur dari tempat kerja. Akibatnya, visa-nya ditahan dan namanya masuk dalam daftar hitam (blacklist) imigrasi Arab Saudi

“Berdasarkan nomor paspor X4582164, Mursidin dideportasi karena memiliki catatan imigrasi saat bekerja di Arab Saudi tahun 2019 silam,” ujarnya.

Baca Juga :  Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Mursidin berangkat ke Tanah Suci bersama Kelompok Terbang (Kloter) 4 pada Minggu (4/5). Namun, sesampainya di Madinah, pihak imigrasi Arab Saudi langsung mendeteksinya sebagai orang yang diblokir dan menahannya.

Amin menjelaskan bahwa masa berlaku daftar hitam imigrasi di Arab Saudi bisa mencapai 10 tahun, sehingga Mursidin belum diizinkan kembali masuk ke negara tersebut, termasuk untuk ibadah haji.

Kini, Mursidin telah dipulangkan ke Indonesia dan tiba kembali di Lombok pada Selasa (6/5) sore. Ia saat ini berada di bawah pendampingan petugas dari Kementerian Agama Kota Mataram.

Berita Terkait

Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!
HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!
Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!
 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar
Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 16:00 WIB

Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!

Sunday, 11 October 2026 - 10:42 WIB

HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!

Sunday, 11 October 2026 - 10:33 WIB

Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!

Sunday, 11 October 2026 - 10:27 WIB

 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Berita Terbaru