Polisi Sebut Hal Ini Usai Hasil Visum Mahasiswa Undip Keluar

- Redaksi

Saturday, 17 August 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Visum mahasiswa Undip keluar, ini hasilnya
(Dok. Ist)

Visum mahasiswa Undip keluar, ini hasilnya (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pihak kepolisian telah mengungkapkan hasil visum terhadap seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Menurut keterangan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, pada tubuh korban ditemukan tiga bekas suntikan yang terletak di punggung lengan kiri.

“Hasil visum ditemukan perlukaan di punggung lengan kiri, memang perlukaan ada tiga titik, besarannya nol koma sekian sentimeter. Diduga bekas suntikan karena di TKP ditemukan bekas suntikan. Ada sisa obat untuk memperlemah otot yang kaku menurut medis,” kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, dilansir detikJateng, Sabtu (17/8/2024)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan sementara, obat-obatan tersebut disuntikkan ke tubuh korban, mengingat ada sisa obat yang ditemukan di kamar kos tempat korban tinggal, yang berlokasi di daerah Lempongsari, Semarang.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Ceburkan Diri di Situ Gintung

Meskipun hasil pemeriksaan awal menunjukkan tanda-tanda kematian akibat mati lemas dan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan karena keluarga korban menolak dilakukan autopsi.

“Karena tidak ada bekas kekerasan, keluarga bermohon tidak dilakukan autopsi. Tetapi walau tidak dilakukan autopsi sudah dilakukan visum dengan kesimpulan visum dari RSUP Kariadi,” jelas Irwan.

“Didapatkan tanda mati lemas, sebab kematian tidak dapat ditentukan dari pemeriksaan luar. Harus melalui autopsi,” imbuhnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB