Universitas Indonesia Keputusan Bersama Mengenai Disertasi Bahlil Lahadalia

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idUniversitas Indonesia (UI) telah mengeluarkan keputusan terkait disertasi yang diajukan oleh Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar.

UI meminta agar Bahlil merevisi disertasi tersebut dan mengajukan permohonan maaf.

“Universitas Indonesia (UI) telah bersikap tegas melakukan pembinaan terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran akademik dan etik yang terdiri dari Promotor, Ko-promotor, Manajemen Sekolah (Direktur, Dekan, Kepala Program Studi), dan Mahasiswa,” ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan dari empat organ utama UI yang terlibat dalam proses akademik.

“Tuntutan agar disertasi dibatalkan TIDAK TEPAT. Walaupun pada periode sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) melakukan promosi doktor, Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan revisi disertasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Berwacana Ubah Sistem Pilkada Dipilih DPRD, PDIP Ungkap Hal Ini

Sebelumnya, UI menjelaskan bahwa mereka telah melakukan pembinaan terhadap promotor dan dekan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) yang terlibat, karena keduanya terbukti melakukan pelanggaran akademik terkait dengan proses penyusunan disertasi Bahlil.

Meskipun demikian, UI menegaskan bahwa tuntutan untuk membatalkan disertasi tersebut tidak dianggap tepat.

Keputusan untuk merevisi disertasi dan meminta maaf ini bukan hanya merupakan keputusan dari pihak rektor, tetapi hasil kesepakatan bersama dari empat organ UI yang terlibat dalam pengambilan keputusan ini.

“Keputusan ini BUKAN keputusan Rektor sendirian namun keputusan bersama dari Empat Organ utama UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan termasuk di dalamnya Dewan Guru Besar (DGB),” tegasnya.

Baca Juga :  Perjalanan Persebaya di Putaran Kedua Liga 1 2024/2025: Jadwal Lengkap dan Tantangannya

Pihak UI juga mengonfirmasi bahwa disertasi Bahlil Lahadalia belum dinyatakan sah dan tidak dapat dibatalkan karena Bahlil belum dinyatakan lulus dari program tersebut.

“Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan? Tuntutan membatalkan kelulusan juga TIDAK TEPAT. Karena disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh Empat Organ UI, artinya mahasiswa BELUM lulus,” lanjutnya.

Dengan demikian, pihak UI memandang bahwa langkah perbaikan yang diambil adalah sebuah proses untuk memastikan bahwa disertasi tersebut memenuhi standar akademik yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di universitas.

Keputusan ini menunjukkan bahwa UI berkomitmen untuk menjaga integritas akademik dan memastikan bahwa setiap proses akademik di universitas tersebut dilakukan sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Amankan Belasan Orang Terkait Sengketa Lahan BMKG

Bahlil Lahadalia diharapkan untuk melakukan revisi terhadap disertasi yang telah diajukan, sebagai bagian dari langkah perbaikan dalam memenuhi persyaratan akademik yang telah ditetapkan oleh UI.

Berita Terkait

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya
Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung
Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!
Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis
Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:17 WIB

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 24 June 2026 - 09:37 WIB

Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung

Wednesday, 24 June 2026 - 07:14 WIB

Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!

Wednesday, 24 June 2026 - 06:15 WIB

Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Berita Terbaru

Diclofenac Sodium Obat Apa?

Kesehatan

Diclofenac Sodium Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Wednesday, 24 Jun 2026 - 10:03 WIB