Sampah Menumpuk di Joglo Jakbar Bikin Masyarakat Resah

- Redaksi

Friday, 24 May 2024 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tumpukan sampah di joglo
( Dok. Ist)

/

Swarawarta.co.id – Di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), warga setempat mengeluhkan sebuah tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakbar telah mengambil tindakan untuk menangani masalah tersebut.

Lokasi tumpukan sampah terletak di Gang Haji Mansur, Joglo, Kembangan, Jakbar dan sebagian besar sampah yang menumpuk tersebut adalah sampah dari rumah tangga. 

Warga mengeluhkan bau yang ditimbulkan karena sampah tersebut.

Baca Juga:

Pasca Lebaran, Sampah di TPA Mrican Meningkat Drastis

Ketua RT setempat, Abdurrahman, menjelaskan bahwa biasanya sampah di lokasi tersebut selalu diurutkan. 

Baca Juga :  Breaking News! Pesawat SAM Air Jatuh di Gorontalo, 4 Orang Meninggal Dunia

Sampah basah akan diangkut ke Bantar Gebang dan tidak untuk menampung sampah terus menerus. 

Abdurrahman pernah menerima keluhan dari warga sekitar mengenai bau menyengat yang dihasilkan oleh tumpukan sampah tersebut. 

Baca Juga:

Mengapa Sampah Plastik Bisa Membuat Lingkungan Menjadi Rusak? Simak Begini Alasannya!

Petugas Sudin Lingkungan Hidup setempat juga datang untuk meninjau lokasi.

“Kemarin datang kemari, minta dibersihin maksudnya dirapihin, karena banyak yang pulang kampung, hari raya. (Diangkut ke Bantar Gebang) Tiap hari,” katanya.

Salah satu warga, Ibnu (40), mengeluhkan bahwa sampah tersebut telah berserakan di jalan selama dua minggu terakhir.

“Itu tolong ganggu banget sampahnya. Kemarin akan sempat berserakan sampe jalan. Gak ada yang bersihin,” kata Ibnu seperti yang dilansir dari detikcom di Gang Haji Mansur, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (23/5/2024).

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB