Categories: BeritaHukum

Tiga Buruh Tani di Ngawi Diamankan Polisi Usai Curi Kayu Jati

Butuh tani yang diduga mencuri kayu jati (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idTiga buruh tani di Ngawi, yaitu Lanianto (39), Ahmad Senen (45), dan Ngatiuo (43) melakukan pencurian kayu jati di hutan Perhutani. 

Mereka diketahui juga sebagai residivis di kasus serupa. Warga Desa Selopuro Kecamatan Pitu berhasil menahan ketiga pelaku pada Senin (14/4) sekitar pukul 17.30 WIB dan Polisi menyita 22 batang kayu jati yang mereka ambil dari hutan untuk dijual.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil ungkap kasus tersebut, kita berhasil mengamankan 3 orang tersangka illegal logging. Mereka semua buruh tani. Kita menyita sejumlah barang bukti di antaranya 22 batang kayu jati,” Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono kepada wartawan, Kamis (16/5). 

Baca Juga:

Unik, Maling di Pondok Aren Kembalikan Motor Curian Ke Korban Melalui Ekspedisi

Setelah melakukan penangkapan, Polisi mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pencurian kayu jati karena faktor ekonomi. 

“Kita amankan para pelaku yang mengaku alasan ekonomi ini tindak illegal logging tepatnya berada di RPH Ngantepan BKPH Getas petak 82b-2 dan di jalan dekat sawah masuk Dusun Ngambong Desa./Kecamatan Pitu,” jelas Argo.

Mereka mengakui mencuri lagi demi bisa memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Selain kayu jati, Polisi juga menyita satu unit sepeda dan dua mesin potong kayu yang digunakan ketiga pelaku.

Ketiga pelaku yang merupakan residivis di kasus yang sama kini terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Baca Juga:

Minimarket di Probolinggo Jadi Sasaran Rampok, 1 Karyawan Terluka

Mereka akan dijerat pasal 82 ayat (1) huruf c dan pasal 83 (1) huruf b Jo pasal 12 huruf e UURI Nomer 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, yang sebelumnya diubah dalam pasal 37 angka 12 dan angka 13 UURI nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kenapa Dana Cicil Tidak Bisa Digunakan? Ini 5 Penyebab Utamanya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa Dana cicil tidak bisa digunakan? Fitur Dana Cicil atau paylater kini menjadi…

11 hours ago

2 Cara Melacak Nomor HP Lewat Google Maps Gratis, Ternyata Gampang Banget!

SwaraWarta.co.id - Kehilangan smartphone atau ingin memastikan posisi orang tersayang sedang berada di mana sering…

11 hours ago

Face ID Error? Begini Cara Cek Face ID iPhone yang Mudah dan Akurat!

SwaraWarta.co.id - Pernah gak sih kamu lagi buru-buru mau buka HP, tapi layar iPhone kamu…

15 hours ago

Kenapa Laki-Laki Tidak Boleh Pakai Emas? Ini Alasan Medis dan Secara Agama!

SwaraWarta.co.id – Kenapa laki-laki tidak boleh pakai emas? Perhiasan emas identik dengan kemewahan dan keindahan…

21 hours ago

Apakah Neymar Main di Piala Dunia 2026? Berikut Ini Kondisi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah Neymar main di Piala Dunia 2026 menjadi topik hangat yang…

22 hours ago

Jangan Nunggu Mogok! Ini Cara Cek Aki Mobil Masih Bagus atau Tidak dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara cek aki mobil masih bagus atau tidak. Pernah nggak sih…

2 days ago