Usai Lihat Ayam Kawin, Pemuda di Cianjur Nekat Sodomi Bocah

- Redaksi

Tuesday, 14 May 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bocah yang disodomi oleh pria Cianjur (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda di desa Cibarengkok, Kabupaten Cianjur ditangkap atas tuduhan menyodomi seorang bocah. 

Hal ini terjadi setelah pemuda tersebut mengalami birahi ketika melihat sepasang ayam sedang kawin

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penangkapannya menjadi viral karena warga yang mengetahuinya mengepung petugas yang menggiring pelaku.

Warga yang marah mencoba untuk memukul pelaku, namun polisi berhasil menjaga keamanan dan membawa pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. 

Baca Juga:

Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Cabuli 5 Santriwati, Ngaku Dibantu Jin!

Setelah dilakukan penyelidikan, pengakuan pelaku terungkap ketika salah satu korban memberitahukan kejadian tersebut kepada orangtuanya. 

Baca Juga :  Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris vs Razman Nasution Ricuh, Terdakwa Protes Sidang Tertutup

“Iya, tadi anggota Polsek dan Polres mengamankan terduga pelaku sodomi. Karena massa sudah banyak di lokasi, takut terjadi hal yang tidak diinginkan, sekarang sudah diserahkan ke Polres Cianjur,” ujar Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto, Senin (13/5)

Orang Tua korban langsung melapor kepada polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, kami amankan pelaku,” kata Tono.

Pelaku melakukan aksinya di kamar mandi tempat rental PlayStation miliknya.

Pelaku mengakui bahwa aksinya tersebut berawal ketika melihat sepasang ayam sedang kawin. 

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami terkait jumlah korban dari pelaku dan akan memperketat hukuman atas perbuatannya. 

Baca Juga:

Heboh Film “Guru Tugas” Berujung Penangkapan 3 Orang, Ini Kata PWNU

Baca Juga :  Krisis Air Bersih Terjadi di 3 Desa Mojokerto, 8.320 Jiwa Turut Terdampak

Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kejadian ini tentu membuat resah warga sekitar. Mengigat saat ini tengah marak pelecehan pada anak dibawah umur.

Berita Terkait

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru