Usai Lihat Ayam Kawin, Pemuda di Cianjur Nekat Sodomi Bocah

- Redaksi

Tuesday, 14 May 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bocah yang disodomi oleh pria Cianjur (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda di desa Cibarengkok, Kabupaten Cianjur ditangkap atas tuduhan menyodomi seorang bocah. 

Hal ini terjadi setelah pemuda tersebut mengalami birahi ketika melihat sepasang ayam sedang kawin

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penangkapannya menjadi viral karena warga yang mengetahuinya mengepung petugas yang menggiring pelaku.

Warga yang marah mencoba untuk memukul pelaku, namun polisi berhasil menjaga keamanan dan membawa pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. 

Baca Juga:

Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Cabuli 5 Santriwati, Ngaku Dibantu Jin!

Setelah dilakukan penyelidikan, pengakuan pelaku terungkap ketika salah satu korban memberitahukan kejadian tersebut kepada orangtuanya. 

Baca Juga :  Indonesian Idol 2025: Rara Sudirman Tereliminasi di Spektakuler Show 8 Meski Tuai Pujian

“Iya, tadi anggota Polsek dan Polres mengamankan terduga pelaku sodomi. Karena massa sudah banyak di lokasi, takut terjadi hal yang tidak diinginkan, sekarang sudah diserahkan ke Polres Cianjur,” ujar Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto, Senin (13/5)

Orang Tua korban langsung melapor kepada polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, kami amankan pelaku,” kata Tono.

Pelaku melakukan aksinya di kamar mandi tempat rental PlayStation miliknya.

Pelaku mengakui bahwa aksinya tersebut berawal ketika melihat sepasang ayam sedang kawin. 

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami terkait jumlah korban dari pelaku dan akan memperketat hukuman atas perbuatannya. 

Baca Juga:

Heboh Film “Guru Tugas” Berujung Penangkapan 3 Orang, Ini Kata PWNU

Baca Juga :  Pengakuan Ibu Korban yang anaknya Tewas dalam Kecelakaan Bus SMK Depok

Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kejadian ini tentu membuat resah warga sekitar. Mengigat saat ini tengah marak pelecehan pada anak dibawah umur.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Berita Terkait

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:28 WIB

Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta

Berita

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025

Berita

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:50 WIB

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif dan Mandiri!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:36 WIB