Usai Lihat Ayam Kawin, Pemuda di Cianjur Nekat Sodomi Bocah

- Redaksi

Tuesday, 14 May 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bocah yang disodomi oleh pria Cianjur (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda di desa Cibarengkok, Kabupaten Cianjur ditangkap atas tuduhan menyodomi seorang bocah. 

Hal ini terjadi setelah pemuda tersebut mengalami birahi ketika melihat sepasang ayam sedang kawin

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penangkapannya menjadi viral karena warga yang mengetahuinya mengepung petugas yang menggiring pelaku.

Warga yang marah mencoba untuk memukul pelaku, namun polisi berhasil menjaga keamanan dan membawa pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. 

Baca Juga:

Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Cabuli 5 Santriwati, Ngaku Dibantu Jin!

Setelah dilakukan penyelidikan, pengakuan pelaku terungkap ketika salah satu korban memberitahukan kejadian tersebut kepada orangtuanya. 

Baca Juga :  Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Iya, tadi anggota Polsek dan Polres mengamankan terduga pelaku sodomi. Karena massa sudah banyak di lokasi, takut terjadi hal yang tidak diinginkan, sekarang sudah diserahkan ke Polres Cianjur,” ujar Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto, Senin (13/5)

Orang Tua korban langsung melapor kepada polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, kami amankan pelaku,” kata Tono.

Pelaku melakukan aksinya di kamar mandi tempat rental PlayStation miliknya.

Pelaku mengakui bahwa aksinya tersebut berawal ketika melihat sepasang ayam sedang kawin. 

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami terkait jumlah korban dari pelaku dan akan memperketat hukuman atas perbuatannya. 

Baca Juga:

Heboh Film “Guru Tugas” Berujung Penangkapan 3 Orang, Ini Kata PWNU

Baca Juga :  Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kejadian ini tentu membuat resah warga sekitar. Mengigat saat ini tengah marak pelecehan pada anak dibawah umur.

Berita Terkait

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut
Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.
Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!
Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 18:04 WIB

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?

Wednesday, 25 February 2026 - 12:12 WIB

Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.

Wednesday, 25 February 2026 - 12:01 WIB

Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Berita Terbaru

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil

Lifestyle

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil yang Perlu Dipahami

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:34 WIB

Bisnis Takjil Modal Kecil

Bisnis

22 Bisnis Takjil Modal Kecil: Peluang Cuan di Bulan Ramadhan

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:21 WIB