Heboh Film “Guru Tugas” Berujung Penangkapan 3 Orang, Ini Kata PWNU

- Redaksi

Friday, 10 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris PWNU Jatim, Prof. Akh Muzakki (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga orang kreator konten dari Bangkalan ditangkap karena membuat film pendek yang diduga mengandung muatan SARA dan asusila. 

Film pendek itu berjudul Guru Tugas, menceritakan seorang guru yang melecehkan santri. Konten tersebut diunggah di akun YouTube Akeloy Production.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

3 Content Creator Asal Bangkalan Diamankan Polisi Usai Bikin Film Sara

Sekretaris PWNU Jatim, Prof. Akh Muzakki mengatakan bahwa konten seperti itu sangat rawan jika menggunakan nomenklatur budaya etnis tertentu. 

“Karena pasti asumsi dan implikasi akan dipandang urusan SARA. Apalagi kalau melihat film Guru Tugas rangkaian konten, semua diproduksi bahasa Madura, setting Bangkalan, gurunya dari Jember,” kata Prof Muzakki saat dihubungi awak media, Kamis (9/5). 

Baca Juga :  Tampil Mendominasi, Uzbekistan Libas Indonesia di Babak 16 Besar Sepakbola Asian Games 2023

Menurutnya, pembuatan film atau konten harus memperhatikan multietnis dan multikultural di ruang publik.

“Ini menjadi catatan bersama. Kita semua harus menghindari betul. Kalau sudah menggunakan nomenklatur etnis kultur tertentu, harus hati-hati sekali,” sambungnya.

Konten Guru Tugas diproduksi dalam bahasa Madura dan settingnya berada di Bangkalan, Jawa Timur. 

Namun, terdapat terjemahan dalam Bahasa Indonesia sehingga orang luar Madura dapat mengerti.

Prof. Akh Muzakki menyesalkan adanya kasus ini dan meminta konten seperti itu segera dihapus dari semua platform. 

Baca Juga:

Keuntungan Nonton Film Streaming Subtitle Indonesia Secara Umum, Benarkah Lebih Menguntungkan?

Ia juga meminta aparat berwajib hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pencegahan serta menghapus seluruh konten yang mengandung muatan SARA hingga pelecehan seksual agar tidak meracuni pikiran publik.

Baca Juga :  Kebakaran Hutan Dahsyat di Los Angeles: Angin Kencang, Ribuan Hektar Hangus, dan Puluhan Ribu Mengungsi

“Walaupun kita tidak menjamin tidak akan beredar, karena sudah beredar luas. Minimal sumber-sumber yang selama ini menjadi tontonan banyak orang di-take down supaya tidak meracuni pikiran publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB