Heboh Film “Guru Tugas” Berujung Penangkapan 3 Orang, Ini Kata PWNU

- Redaksi

Friday, 10 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris PWNU Jatim, Prof. Akh Muzakki (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga orang kreator konten dari Bangkalan ditangkap karena membuat film pendek yang diduga mengandung muatan SARA dan asusila. 

Film pendek itu berjudul Guru Tugas, menceritakan seorang guru yang melecehkan santri. Konten tersebut diunggah di akun YouTube Akeloy Production.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

3 Content Creator Asal Bangkalan Diamankan Polisi Usai Bikin Film Sara

Sekretaris PWNU Jatim, Prof. Akh Muzakki mengatakan bahwa konten seperti itu sangat rawan jika menggunakan nomenklatur budaya etnis tertentu. 

“Karena pasti asumsi dan implikasi akan dipandang urusan SARA. Apalagi kalau melihat film Guru Tugas rangkaian konten, semua diproduksi bahasa Madura, setting Bangkalan, gurunya dari Jember,” kata Prof Muzakki saat dihubungi awak media, Kamis (9/5). 

Baca Juga :  Makam Adipati ke-10 Ponorogo, Dirusak, Pelaku Belum Tertangkap

Menurutnya, pembuatan film atau konten harus memperhatikan multietnis dan multikultural di ruang publik.

“Ini menjadi catatan bersama. Kita semua harus menghindari betul. Kalau sudah menggunakan nomenklatur etnis kultur tertentu, harus hati-hati sekali,” sambungnya.

Konten Guru Tugas diproduksi dalam bahasa Madura dan settingnya berada di Bangkalan, Jawa Timur. 

Namun, terdapat terjemahan dalam Bahasa Indonesia sehingga orang luar Madura dapat mengerti.

Prof. Akh Muzakki menyesalkan adanya kasus ini dan meminta konten seperti itu segera dihapus dari semua platform. 

Baca Juga:

Keuntungan Nonton Film Streaming Subtitle Indonesia Secara Umum, Benarkah Lebih Menguntungkan?

Ia juga meminta aparat berwajib hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pencegahan serta menghapus seluruh konten yang mengandung muatan SARA hingga pelecehan seksual agar tidak meracuni pikiran publik.

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen hingga Ngaku Tak Bisa Makan Warteg Rp10 Ribu

“Walaupun kita tidak menjamin tidak akan beredar, karena sudah beredar luas. Minimal sumber-sumber yang selama ini menjadi tontonan banyak orang di-take down supaya tidak meracuni pikiran publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Tuesday, 30 December 2025 - 10:52 WIB

KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Tuesday, 30 December 2025 - 10:48 WIB

KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses

Berita Terbaru

Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Lifestyle

7 Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Tuesday, 30 Dec 2025 - 16:22 WIB