Heboh Film “Guru Tugas” Berujung Penangkapan 3 Orang, Ini Kata PWNU

- Redaksi

Friday, 10 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris PWNU Jatim, Prof. Akh Muzakki (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga orang kreator konten dari Bangkalan ditangkap karena membuat film pendek yang diduga mengandung muatan SARA dan asusila. 

Film pendek itu berjudul Guru Tugas, menceritakan seorang guru yang melecehkan santri. Konten tersebut diunggah di akun YouTube Akeloy Production.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

3 Content Creator Asal Bangkalan Diamankan Polisi Usai Bikin Film Sara

Sekretaris PWNU Jatim, Prof. Akh Muzakki mengatakan bahwa konten seperti itu sangat rawan jika menggunakan nomenklatur budaya etnis tertentu. 

“Karena pasti asumsi dan implikasi akan dipandang urusan SARA. Apalagi kalau melihat film Guru Tugas rangkaian konten, semua diproduksi bahasa Madura, setting Bangkalan, gurunya dari Jember,” kata Prof Muzakki saat dihubungi awak media, Kamis (9/5). 

Baca Juga :  Sadis, Ini Kronologi Pembunuhan Oleh Sarmo yang Jenazahnya dibakar hingga ditiduri

Menurutnya, pembuatan film atau konten harus memperhatikan multietnis dan multikultural di ruang publik.

“Ini menjadi catatan bersama. Kita semua harus menghindari betul. Kalau sudah menggunakan nomenklatur etnis kultur tertentu, harus hati-hati sekali,” sambungnya.

Konten Guru Tugas diproduksi dalam bahasa Madura dan settingnya berada di Bangkalan, Jawa Timur. 

Namun, terdapat terjemahan dalam Bahasa Indonesia sehingga orang luar Madura dapat mengerti.

Prof. Akh Muzakki menyesalkan adanya kasus ini dan meminta konten seperti itu segera dihapus dari semua platform. 

Baca Juga:

Keuntungan Nonton Film Streaming Subtitle Indonesia Secara Umum, Benarkah Lebih Menguntungkan?

Ia juga meminta aparat berwajib hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pencegahan serta menghapus seluruh konten yang mengandung muatan SARA hingga pelecehan seksual agar tidak meracuni pikiran publik.

Baca Juga :  Tingkatkan Kedisiplinan, SMK PGRI 1 Ponorogo Lantik 36 Taruna Taruni

“Walaupun kita tidak menjamin tidak akan beredar, karena sudah beredar luas. Minimal sumber-sumber yang selama ini menjadi tontonan banyak orang di-take down supaya tidak meracuni pikiran publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru