Heboh Film “Guru Tugas” Berujung Penangkapan 3 Orang, Ini Kata PWNU

- Redaksi

Friday, 10 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris PWNU Jatim, Prof. Akh Muzakki (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga orang kreator konten dari Bangkalan ditangkap karena membuat film pendek yang diduga mengandung muatan SARA dan asusila. 

Film pendek itu berjudul Guru Tugas, menceritakan seorang guru yang melecehkan santri. Konten tersebut diunggah di akun YouTube Akeloy Production.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

3 Content Creator Asal Bangkalan Diamankan Polisi Usai Bikin Film Sara

Sekretaris PWNU Jatim, Prof. Akh Muzakki mengatakan bahwa konten seperti itu sangat rawan jika menggunakan nomenklatur budaya etnis tertentu. 

“Karena pasti asumsi dan implikasi akan dipandang urusan SARA. Apalagi kalau melihat film Guru Tugas rangkaian konten, semua diproduksi bahasa Madura, setting Bangkalan, gurunya dari Jember,” kata Prof Muzakki saat dihubungi awak media, Kamis (9/5). 

Baca Juga :  Jadi Kabupaten Terkaya Jawa Barat Raih UMK Rp5,5 Juta, Kota Industri Ini Cetak Pengangguran Tertinggi Ke-2 Jabar

Menurutnya, pembuatan film atau konten harus memperhatikan multietnis dan multikultural di ruang publik.

“Ini menjadi catatan bersama. Kita semua harus menghindari betul. Kalau sudah menggunakan nomenklatur etnis kultur tertentu, harus hati-hati sekali,” sambungnya.

Konten Guru Tugas diproduksi dalam bahasa Madura dan settingnya berada di Bangkalan, Jawa Timur. 

Namun, terdapat terjemahan dalam Bahasa Indonesia sehingga orang luar Madura dapat mengerti.

Prof. Akh Muzakki menyesalkan adanya kasus ini dan meminta konten seperti itu segera dihapus dari semua platform. 

Baca Juga:

Keuntungan Nonton Film Streaming Subtitle Indonesia Secara Umum, Benarkah Lebih Menguntungkan?

Ia juga meminta aparat berwajib hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pencegahan serta menghapus seluruh konten yang mengandung muatan SARA hingga pelecehan seksual agar tidak meracuni pikiran publik.

Baca Juga :  Nikon Z50: Kecil Tapi Bertenaga, Merambah Dunia Fotografi Mirrorless

“Walaupun kita tidak menjamin tidak akan beredar, karena sudah beredar luas. Minimal sumber-sumber yang selama ini menjadi tontonan banyak orang di-take down supaya tidak meracuni pikiran publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar
PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!
Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!
Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah
Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek Desil lewat Google untuk Dapat Bantuan Pemerintah
Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!
Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya
Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 12:26 WIB

Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Saturday, 23 May 2026 - 13:55 WIB

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:18 WIB

Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah

Saturday, 23 May 2026 - 10:10 WIB

Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek Desil lewat Google untuk Dapat Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

PRJ 2026 Kapan

Berita

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Saturday, 23 May 2026 - 13:55 WIB