Awal Tahun 2025, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Mulai Cair, Ada Tambahan Bonus untuk Penerima

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026

SwaraWarta.co.id – Awal tahun 2025 membawa kabar gembira bagi para penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bantuan tahap pertama telah mulai dicairkan, dan beberapa penerima melaporkan saldo tambahan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.

Penyesuaian dan Validasi Data Penerima

Sebelum bantuan dicairkan, pemerintah melakukan validasi ulang data penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini melibatkan sinkronisasi data dari akhir tahun 2024 dengan data awal tahun 2025. Akibatnya, beberapa penerima mengalami perubahan status, seperti:

Penerima BPNT murni yang kini juga terdaftar sebagai penerima PKH.

Penerima PKH yang mendapat tambahan bantuan sembako senilai Rp400.000 melalui BPNT.

Baca Juga :  Bus Wisatawan Terguling di Kemuning Karanganyar, Begini Kronologinya!

Perubahan ini dilakukan agar bantuan lebih sesuai dengan kebutuhan setiap penerima.

Proses Pencairan Bantuan

Pencairan dana bantuan melalui beberapa tahapan, yaitu:

1. Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM): Pemerintah mengeluarkan dokumen ini sebagai dasar penyaluran dana.

2. Pembaruan Status di Sistem: Status di sistem e-PKH atau 6NG diperbarui menjadi “SP2D” sebagai tanda bahwa dana siap ditransfer.

3. Instruksi ke Bank Penyalur: Bank penyalur akan menerima perintah resmi untuk mentransfer dana ke rekening KKS penerima manfaat.

Untuk penerima yang mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Meski jadwalnya lebih jarang dibandingkan pencairan melalui KKS, nominal bantuan yang diterima tetap sama.

Baca Juga :  Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Ada dua metode pencairan bantuan, yaitu melalui KKS dan PT Pos Indonesia:

  • Melalui KKS: Dana dicairkan setiap dua bulan, sehingga penerima dapat memantau saldo lebih sering.
  • Melalui PT Pos: Dana dicairkan setiap tiga bulan sekali, metode ini lebih cocok untuk penerima di daerah terpencil yang sulit mengakses layanan perbankan.

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru