Sah, Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri dari Jabatannya Sebagai Ketua KPK

- Redaksi

Saturday, 30 December 2023 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jokowi resmi berhentikan Firli Bahuri sebagai ketua KPK
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idPresiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani surat pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri periode 2019-2024 pada Kamis malam, 28 Desember 2023. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli.

Ari menjelaskan ada tiga pertimbangan utama dalam Keppres tersebut. Pertama, surat pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023. 

Kedua, Putusan Dewan Pengawas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023. 

Dan ketiga, berdasarkan Pasal 32 UU no. 30 tahun 2002 tentang KPK yang beberapa kali diubah, pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres.

Baca Juga :  Takumi Minamino Kritik Kualitas Rumput Stadion Gelora Bung Karno

Ketika ditanya apakah Firli Bahuri diberhentikan secara terhormat atau tidak, dalam Keppres hanya disebutkan bahwa Firli Bahuri diberhentikan. 

Firli Bahuri telah dinyatakan melanggar tiga pelanggaran etik dan diminta mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK oleh Dewan Pengawas KPK. 

Karena menurut Peraturan Dewan Pengawas KPK No. 3 Tahun 2021 Pasal 10, tidak ada sanksi pemecatan bagi pimpinan dan anggota dewan pengawas jika terbukti melakukan pelanggaran etik berat, melainkan hanya harus menundurkan diri. 

Firli dinyatakan melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a atau Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 ayat e Perdewas KPK 3 tahun 2021.

Tiga pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri adalah pertama, melakukan hubungan langsung dan tidak langsung dengan pihak lain yang terkait dengan perkara yang sedang di tangani oleh KPK. 

Baca Juga :  Kebakaran Ludes kan Gudang Mebel di Tangsel, Kerugian Mencapai Rp 200 Juta

Dalam hal ini dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 Kedua, Firli Bahuri tidak melaporkan kepada sesama pimpinan KPK mengenai pertemuan yang diadakan dengan SYL di GOR Tangki Mangga Besar, meski Firli mempunyai kewajiban untuk melaporkan pertemuan tersebut. 

Ketiga, Firli Bahuri tidak melaporkan harta yang dimiliki, yakni valuta asing, bangunan, dan aset lainnya di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Putusan etik tersebut diambil oleh Majelis Etik Dewan Pengawas KPK pada tanggal 22 Desember 2023 dan baru dibacakan pada tanggal 27 Desember 2023. 

Sebelum kasus pemerasan terhadap Syahrul mencuat, Firli Bahuri telah diselimuti banyak kontroversi, bahkan sejak dia masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KP.

Baca Juga :  Pembunuhan Bos Sawit di Riau Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Dirinya beberapa kali ditemukan bertemu dengan pihak yang sedang berperkara di KPK, menyewa helikopter yang mewah, dan melakukan pencopotan terhadap Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Berita Terkait

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terkait

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Tuesday, 3 February 2026 - 09:58 WIB

Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Berita Terbaru