Heboh Seorang Guru di Bengkulu ditangkap Usai Setubuhi Siswinya Sendiri

- Redaksi

Tuesday, 25 June 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang guru di salah satu SMA Negeri di Kota Bengkulu bernama SI (48), telah ditangkap oleh polisi karena melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh petugas.

“Benar, untuk pelaku sudah kita amankan pada hari Sabtu kemarin. Kini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Nava, Senin (24/6/2024)

Baca Juga: Viral, Siswa SMP di Sulut Buat Video Porno : Sudah di PPA

SI ditangkap di rumahnya di Kelurahan Betungan pada hari Sabtu, 22 Juni 2024. 

Pelaku memperoleh akses melakukan tindakan kejahatannya dengan memperdaya siswinya dengan cara memberikan nilai tinggi jika dia mau melayani pelaku.

Baca Juga :  Link Streaming Timnas Indonesia vs Laos di Piala AFF 2024: Mampukah Tim Garuda Membawa Kemenangan?

“Modus SI menyetubuhi murid perempuannya yang diketahui masih di bawah umur ini yakni dengan mengiming-imingi korban nilai yang tinggi jika korban mau menuruti nafsu bejatnya,” jelasnya.

Baca Juga: Icha Shakila, Otak Perintah Video Asusila Ibu dan Anak Mengaku Akunnya Dihack Saat Ditemukan Polisi

Dengan cara merayu siswinya, pelaku membawanya ke sebuah hotel dan melakukan tindakan bejat dengan menyetubuhi korban. Pelaku SI telah melakukan tindakan bejatnya kepada korban lebih dari satu kali. 

Pelaku juga diketahui sudah memiliki istri dan anak

Berita Terkait

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Thursday, 11 June 2026 - 15:16 WIB

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Thursday, 11 June 2026 - 10:05 WIB

Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!

Berita Terbaru