Pendaftaran CPNS Kementerian Agama: Kesempatan Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly dan Kelompok Khusus

- Redaksi

Sunday, 1 September 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Agama (Kemenag) resmi dibuka mulai tanggal 1 hingga 14 September 2024.

Terdapat total 20.772 formasi yang ditawarkan, dan sebanyak 5.915 di antaranya tersedia untuk lulusan Ma’had Aly.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini merupakan kesempatan pertama bagi lulusan Ma’had Aly untuk mengikuti seleksi CPNS Kemenag.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan komitmennya untuk memberikan akses kepada santri Ma’had Aly dalam seleksi CPNS di kementerian yang dipimpinnya.

Dia menekankan bahwa langkah ini merupakan terobosan baru dalam kebijakan rekrutmen Kemenag.

Selain itu, Kemenag juga membuka peluang bagi kelompok khusus lainnya, seperti penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tidak hanya itu, formasi khusus juga disediakan bagi lulusan terbaik atau cumlaude.

Baca Juga :  SMP Katolik di Ponorogo Gelar Ibadah Arwah guna Kenang Arwah Paus Fransiskus

Yaqut menjelaskan bahwa seleksi ini dirancang agar ramah disabilitas dan mendukung perkembangan IKN.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Ali Ramdhani, menjelaskan lebih rinci mengenai formasi yang disiapkan bagi lulusan Ma’had Aly.

Formasi tersebut meliputi 3.714 untuk posisi Penghulu, 1.398 untuk Penyuluh Agama Islam, 12 Guru Ilmu Tafsir, 686 Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), 71 Pentasih Al-Quran, dan 34 untuk Pengembang Tafsir Al-Quran.

Ali juga menyebutkan bahwa tersedia 418 formasi bagi penyandang disabilitas, 559 formasi untuk putra dan putri Papua, 1.040 formasi untuk putra dan putri Kalimantan, serta 138 formasi khusus bagi lulusan terbaik atau cumlaude.

Para peserta yang berminat dapat mendaftar secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dengan terlebih dahulu membuat akun.

Wawan Djunedi, seorang pejabat di Kemenag, menambahkan bahwa formasi untuk lulusan terbaik diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki predikat cumlaude dengan jenjang pendidikan paling rendah Sarjana (S-1).

Baca Juga :  Siswa SD di Jaksel Tak Bisa Habiskan Makan Bergizi Gratis, Sebut Porsi Terlalu Banyak

Lulusan ini harus berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi A/Unggul dan program studi yang juga terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.

Formasi ini juga terbuka bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, dengan catatan mereka telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan “dengan pujian” atau cumlaude dari kementerian terkait.

Untuk formasi penyandang disabilitas, Wawan menjelaskan bahwa ketentuan yang berlaku adalah pelamar harus berkebutuhan khusus dengan keterbatasan fisik,

yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat disabilitasnya.

Pelamar juga harus menyertakan video singkat yang menunjukkan kemampuan mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Untuk formasi bagi putra/putri Papua mensyaratkan pelamar harus merupakan keturunan Papua, hal ini diambil berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua.

Baca Juga :  Erspo Luncurkan Jersey Terbaru Timnas Indonesia dengan Tema Keberagaman dan Semangat Nasionalisme

Hal ini harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir, serta surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku.

Formasi untuk putra/putri Kalimantan dikhususkan bagi pelamar yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara.

Pelamar harus membuktikan identitasnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN.

Wawan juga menekankan bahwa usia pelamar CPNS Kemenag minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

Khusus untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor), batas usia maksimal adalah 40 tahun pada saat melamar.

Dengan kebijakan ini, Kemenag menunjukkan komitmennya dalam memberikan kesempatan yang lebih luas dan inklusif bagi masyarakat untuk berkarir di sektor pemerintahan.***

Berita Terkait

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru