Bejat! Predator Seks di Jepara Tega Rudupaksa 31 Anak

- Redaksi

Thursday, 1 May 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial S (21), warga Jepara, berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah diketahui melakukan tindakan keji sebagai predator seksual terhadap puluhan anak. Total korban yang tercatat mencapai 31 anak di bawah umur.

Pengungkapan kasus ini bermula dari insiden sederhana, yakni saat salah satu orang tua korban membawa ponsel anaknya yang rusak untuk diperbaiki.

“Itu pun ada laporan dari pihak keluarga korban. Orang tua korban tidak sengaja memperbaiki HP kemudian dibawa ke tempat perbaikan begitu bagus dibuka ada video itu. Ini kejahatan terhadap anak,” ungkap Dwi saat konferensi pers di Jepara, Rabu (30/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai diperbaiki, sang orang tua menemukan konten video tak senonoh di dalam perangkat tersebut, yang kemudian memicu kecurigaan dan laporan ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Kepulauan Mariana Utara: Garuda Muda Berjuang untuk Lolos Kualifikasi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, mengonfirmasi penangkapan pelaku dan mengungkap bahwa aksi bejat ini telah berlangsung sejak September 2024. Meski demikian, ia belum memaparkan secara rinci kapan laporan resmi dari para korban diterima oleh kepolisian.

“Aksinya kurang lebih enam bulan,” ujarnya.

Berita Terkait

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB