Waka Baleg DPR Dilaporkan ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik dalam RUU Pilkada

- Redaksi

Saturday, 24 August 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua Baleg yang dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran Etik (Dok. Ist)

Wakil ketua Baleg yang dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran Etik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) atas dugaan pelanggaran etik dalam memimpin rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Baca Juga: Krisdayanti Mundur dari Pilkada Kota Batu: Alasan Masih Jadi Misteri

Sebelumnya pada Rabu (21/8), Badan Legislasi DPR RI mengadakan rapat untuk membahas RUU Pilkada. Rapat ini dipimpin oleh Achmad Baidowi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, terdapat potongan video yang viral dan ramai dibicarakan. Video tersebut menunjukkan Baidowi memimpin rapat dengan cara yang dianggap sewenang-wenang, tidak memberikan izin kepada salah satu anggota untuk berbicara lebih lanjut.

Baca Juga :  Kebakaran Besar Palisades: Ancaman Penjarahan dan Upaya Pemulihan di Los Angeles

Disamping itu, terdapat aksi unjuk rasa menolak RUU Pilkada dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai organisasi dan kampus. Aksi ini menunjukkan kegaduhan publik yang meluas, termasuk di media sosial.

Meskipun DPR RI membatalkan pembahasan RUU Pilkada pada Kamis (22/8) karena tidak memenuhi kuorum, laporan terhadap Baidowi tetap dilanjutkan.

Ketua DPP IMM, Ari Aprian Harahap, menyerahkan laporan ke MKD DPR dan menyatakan bahwa Baidowi melakukan pelanggaran etik

“Melaporkan pimpinan Badan Legislasi DPR RI yaitu saudara Achmad Baidowi, yang mana beliau kami duga melakukan pelanggaran etik ketika menjadi pimpinan dalam rapat Baleg terkait Panja RUU Pilkada beberapa hari yang lalu,” kata Ketua DPP IMM Ari Aprian Harahap di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Baca Juga :  BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bebas Biaya, Isu Pungli Hoaks

Baidowi mengaku tidak tahu menahu tentang laporan tersebut dan tidak merasa melakukan pelanggaran etik.

“Enggak ada saya kira, kan bisa dilihat di tayangannya itu kan,” kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Laporan yang didaftarkan ke MKD DPR masih perlu dilengkapi beberapa hal. Harapan dari IMM adalah laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh MKD dan Baidowi bisa diadili atas dugaan pelanggaran etik.

Baidowi siap menghadiri persidangan di MKD DPR dan memberikan penjelasan atas laporan yang disampaikan oleh IMM.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Menerbitkan Perppu Pilkada Pasca-Batalnya Revisi UU Pilkada

“Silakan saja, itu hak, sekali lagi itu hak, kita tidak bisa menghalang-halangi orang menggunakan haknya, ya silakan saja lah. Kalau nanti diundang MKD kita hadir, kita berikan penjelasan,” ucap dia

Berita Terkait

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah
Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair
Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 15:27 WIB

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Friday, 2 January 2026 - 15:11 WIB

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Friday, 2 January 2026 - 14:53 WIB

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

Thursday, 1 January 2026 - 16:16 WIB

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Berita Terbaru

Apakah HIV Bisa Sembuh?

Kesehatan

Apakah HIV Bisa Sembuh? Memahami Fakta Medis dan Harapan Baru

Saturday, 3 Jan 2026 - 15:45 WIB