Usulan Ahmad Irawan tentang Pemilihan Kepala Daerah: Gubernur Melalui DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Langsung Dipilih Rakyat

- Redaksi

Saturday, 14 December 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyatakan setuju dengan usulan agar gubernur dipilih oleh DPRD, namun dengan catatan bahwa bupati dan wali kota sebaiknya tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Irawan berpendapat bahwa posisi gubernur lebih berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga pemilihan melalui DPRD lebih tepat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, bupati dan wali kota, yang memiliki otonomi daerah yang lebih kuat, dinilai lebih tepat jika dipilih secara langsung oleh warga.

Menurut Irawan, pandangan tersebut berlandaskan pada Pasal 18 Ayat (2) dan Pasal 18 Ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945, yang mengatur pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota secara demokratis.

Baca Juga :  Fakta Baru! Polda Jabar Tangkap Pelaku Pembunuhan Vina yang Buron Selama Delapan Tahun

Namun, dalam konteks desentralisasi politik, Irawan menilai bahwa otonomi daerah lebih melekat pada bupati dan wali kota,

sementara gubernur lebih berfungsi untuk menjalankan tugas-tugas pembantuan atau dekonsentrasi, yang merupakan bagian dari kewenangan pemerintah pusat.

Irawan juga menjelaskan bahwa meskipun ada dua cara dalam pemilihan kepala daerah, yaitu melalui pemilihan langsung oleh rakyat atau melalui pemilihan tidak langsung oleh DPRD, keduanya tetap sejalan dengan prinsip demokrasi.

Hal ini karena anggota DPRD sendiri dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilihan legislatif, yang menunjukkan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga memiliki legitimasi demokratis.

Lebih lanjut, Irawan menekankan bahwa dalam konteks konstitusi dan demokrasi, tidak ada yang melanggar prinsip-prinsip tersebut meskipun ada perbedaan dalam cara pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :  Dinobatkan Sebagai Ketum NasDem Kembali, Ini Kata Surya Paloh

Ia berpendapat bahwa pemilihan langsung oleh rakyat atau melalui DPRD tetap dapat dijalankan secara demokratis, asalkan tetap mengedepankan prinsip konstitusionalisme.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga mengusulkan evaluasi terhadap sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Prabowo mengusulkan agar DPRD yang diberi kewenangan untuk memilih kepala daerah, dengan alasan bahwa sistem ini akan lebih efisien, menghemat anggaran negara, serta mengurangi beban logistik yang harus dipikul oleh calon kepala daerah.

Dalam pandangannya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan mengurangi pemborosan yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada langsung yang memerlukan biaya dan logistik yang besar.

Dengan adanya usulan ini, perdebatan mengenai cara terbaik dalam memilih kepala daerah di Indonesia semakin mengemuka.

Baca Juga :  Haaland Cidera, Diperkirakan Butuh Waktu Tidak Sebentar Untuk Sembuh

Beberapa pihak mendukung pemilihan langsung oleh rakyat sebagai bentuk implementasi demokrasi yang lebih murni, sementara yang lain berpendapat bahwa pemilihan melalui DPRD dapat lebih efisien dan mengurangi potensi pemborosan.

Namun, baik pemilihan langsung maupun tidak langsung, keduanya harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi yang ada.***

Berita Terkait

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Friday, 20 February 2026 - 21:33 WIB

5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Friday, 20 February 2026 - 21:27 WIB

Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Friday, 20 February 2026 - 21:22 WIB

Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru