Defisit APBN Capai Rp31,2 Triliun, Ekonom Soroti Evaluasi Program Pemerintah

- Redaksi

Friday, 14 March 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN

Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN

Swarawarta.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Februari 2025 mengalami defisit sebesar Rp31,2 triliun atau 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski angka ini sesuai dengan prediksi pemerintah, sejumlah ekonom menilai situasi ini perlu diwaspadai, terutama terkait keberlanjutan beberapa program seperti Coretax dan Makan Bergizi Gratis.

“Defisit APBN 2025 didesain Rp616,2 triliun. Jadi, defisit Rp31,2 triliun masih dalam target APBN, yaitu 2,53% terhadap PDB atau Rp616,2 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Defisit APBN terjadi ketika belanja negara melebihi pendapatan yang diperoleh. Sebagai perbandingan, pada Februari 2024, APBN justru mencatat surplus sebesar Rp22,8 triliun atau sekitar 0,10% dari PDB.

Baca Juga :  Keluarga Pendaki Brasil yang Tewas di Gunung Rinjani Berterima Kasih kepada Tim SAR

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (13/3), sehari setelah Sri Mulyani bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.

Menariknya, pengumuman ini menjadi yang pertama sejak Januari 2025, berbeda dari kebiasaan sebelumnya di mana laporan kinerja APBN dirilis setiap bulan, termasuk saat pandemi COVID-19.

Selain itu, sempat muncul perbincangan mengenai dokumen APBN yang ditarik dari situs resmi Kementerian Keuangan pada Rabu (12/3), menambah sorotan terhadap kebijakan fiskal pemerintah.

Menanggapi hal ini, Sri Mulyani menjelaskan bahwa keterlambatan pengumuman APBN bulan lalu disebabkan oleh kondisi data yang masih belum stabil akibat berbagai faktor.

Ke depannya, pemerintah perlu mempertimbangkan evaluasi terhadap sejumlah program agar kebijakan fiskal tetap terkendali dan tidak memperburuk kondisi keuangan negara.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB