DPR Dorong Penurunan Biaya Haji 2025 dengan Efisiensi Komponen dan Durasi Perjalanan

- Redaksi

Monday, 6 January 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan baru-baru ini bahwa Ketua Panitia Kerja atau Panja Haji DPR RI, Abdul Wachid, menyampaikan pandangannya bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 perlu diturunkan hingga berada di bawah kisaran Rp90 juta.

Dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Wachid mengemukakan pentingnya peninjauan ulang terhadap berbagai komponen biaya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menilai bahwa kontribusi antara jamaah dan nilai manfaat dari dana haji yang dikelola BPKH perlu diatur ulang agar lebih proporsional.

Wachid mengungkapkan bahwa telaah Komisi VIII DPR menunjukkan adanya peluang untuk menekan biaya haji dengan cara-cara yang lebih efisien.

Salah satu usulan konkret yang ia sampaikan adalah pengurangan durasi perjalanan haji dari 41 hari menjadi 31 hari.

Baca Juga :  Basuki Hadimuljono Sebut IKN Rampung dalam 4 Tahun, PKS Bilang Begini

Menurutnya, langkah tersebut dapat mengurangi beban biaya tanpa mengurangi kualitas layanan yang diterima jamaah.

Evaluasi Komponen Utama Biaya

Dalam rapat tersebut, Wachid menyoroti sejumlah komponen biaya yang dinilai masih dapat diefisienkan.

Ia menyebutkan bahwa biaya penerbangan saat ini mencapai Rp34.386.390,68, sementara biaya akomodasi di Makkah dan Madinah masing-masing sebesar Rp15.232.011,90 dan Rp4.454.403,48.

Selain itu, biaya hidup jamaah tercatat sebesar Rp3.200.002,50, sedangkan paket layanan masyair mencapai Rp8.099.970,94.

Menurut Wachid, evaluasi terhadap komponen-komponen tersebut diperlukan untuk menemukan solusi yang lebih efisien.

Ia meminta agar Kemenag dan BPKH melakukan analisis mendalam guna menyesuaikan biaya yang dibebankan kepada jamaah.

Dengan demikian, biaya yang ditetapkan nantinya tidak hanya lebih terjangkau, tetapi juga tetap menjamin kenyamanan dan kelancaran ibadah jamaah.

Baca Juga :  Dua Jamaah Haji Jember Idap Demensia, Alami Histeris dan Rindu Kampung Halaman

Penyesuaian Komposisi Bipih dan Nilai Manfaat

Selain itu, Wachid menekankan perlunya pengaturan ulang antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jamaah dan nilai manfaat dari dana haji yang dikelola BPKH.

Ia berpendapat bahwa persentase kontribusi dari kedua sumber ini harus lebih adil, sehingga beban biaya tidak sepenuhnya ditanggung oleh jamaah.

Dalam rapat tersebut, Wachid meminta BPKH untuk memaksimalkan pengelolaan dana haji agar nilai manfaat yang dihasilkan lebih optimal.

Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam menyampaikan laporan pengelolaan dana haji kepada masyarakat.

Pengurangan Durasi Perjalanan

Salah satu langkah efisiensi yang diusulkan adalah pengurangan durasi perjalanan haji.

Wachid menilai bahwa durasi 41 hari yang selama ini diterapkan masih dapat dipangkas menjadi 31 hari.

Dengan pengurangan ini, biaya yang berkaitan dengan akomodasi, konsumsi, dan transportasi di Arab Saudi dapat ditekan.

Baca Juga :  Pimpinan Cabang Bank Pemerintah di Semarang Ditahan Terduga Korupsi

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa efisiensi ini harus dilakukan tanpa mengorbankan kenyamanan jamaah.

Wachid menekankan bahwa waktu yang tersedia tetap harus cukup untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan khusyuk.

Harapan untuk Biaya Haji yang Lebih Terjangkau

Melalui usulan tersebut, Wachid berharap agar pemerintah dan BPKH dapat segera mengambil langkah konkret untuk menurunkan biaya haji.

Ia juga mendorong adanya transparansi dan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah, DPR, dan masyarakat terkait kebijakan biaya haji.

Langkah ini, menurut Wachid, bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi umat Muslim Indonesia dalam menunaikan ibadah haji.

Penurunan biaya haji diharapkan tidak hanya meringankan beban jamaah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji.***

Berita Terkait

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Friday, 20 February 2026 - 21:27 WIB

Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Friday, 20 February 2026 - 21:22 WIB

Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Berita Terbaru