Belum Temukan Titik Terang, KPK Bocorkan Chat Harun Masiku dengan Sosok Ini

- Redaksi

Friday, 7 February 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – KPK mengungkapkan bahwa Harun Masiku, buron kasus suap, menerima perintah dari Hasto Kristiyanto untuk merendam handphonenya sebelum melarikan diri.

“Pada hari yang sama tanggal 8 Januari 2020 sore hari sekitar jam 16.00 WIB Firli Bahuri Ketua KPK menyampaikan konferensi pers melalui media bahwa sedang dilakukan OTT KPK pada KPU. Padahal termohon belum sempurna melakukan tangkap tangan karena Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum bisa diamankan,” ujarnya.

Percakapan ini diperoleh dari penyadapan dan diungkapkan oleh Tim Biro Hukum KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK juga menjelaskan bahwa penangkapan Harun Masiku gagal pada Januari 2020 karena pengumuman OTT oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebelum semua pihak ditangkap.

Baca Juga :  Dua Nelayan Nias Selatan Selamat Setelah Enam Hari Terombang-Ambing di Laut

“Dalam proses pengejaran kepada Harun Masiku dan Pemohon tersebut adalah petunjuk yang didapatkan oleh termohon atas penyadapan tanggal 8 Januari 2020 jam 19.54 WIB bahwa terdapat perintah dari pemohon kepada Nur Hasan penjaga Rumah Inspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A yang digunakan pemohon berkantor untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam handphone di air dan agar Harun Masiku untuk melarikan diri dari kejaran petugas termohon,” ujarnya.

Berikut isi percakapannya:

Nur Hasan: Pak, ini ada amanat.

Harun: Iya

Nur Hasan: Bapak handphonenya harus direndam di air, terus bapak standby di DPP.

Harun: Iya oke, di mana disimpannya?

Nur Hasan: Direndam di air, Pak.

Harun: Di mana?

Nur Hasan: Enggak tahu deh saya, bilangnya direndem aja.

Harun: Gini aja, Pak Hasan segera ini, itu kita ke itu, apa namanya aduh.

Nur Hasan: Halo, pak?

Berita Terkait

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Berita Terbaru

Cara Shooting Futsal Keras dan Akurat

Olahraga

Cara Shooting Futsal Keras dan Akurat Khusus untuk Pemula

Monday, 20 Jul 2026 - 16:14 WIB