Resmi Bercerai dengan Irish Bella, Ammar Zoni Siap Ajukan Banding

- Redaksi

Monday, 5 February 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret keluarga Irish Bella dan Ammar Zoni (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Kamis (1/2), Pengadilan Agama Depok memutuskan untuk mengabulkan permohonan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keputusan tersebut, Irish Bella juga diberikan hak asuh atas kedua anaknya yang lahir dari pernikahannya dengan Ammar.

Namun, pihak Ammar merasa keberatan dengan putusan tersebut dan bersiap mengajukan banding. 

Menurut Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, keputusan PA Depok belum memiliki kekuatan hukum yang tetap, dan mereka masih memiliki waktu 14 hari untuk memutuskan apakah mau mengajukan banding atau tidak.

“Keputusan ini kan belum inkrah, tentu belum bisa kita bahas itu. Karena masih ada upaya hukum lagi nanti. Masih ada waktu 14 hari apakah kita mengajukan banding atau tidak,” ungkap Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni dalam video yang beredar di YouTube.

Baca Juga :  Imam Masjid Diserang Ular Piton 5,5 Meter Saat Cari Kayu Bakar di Hutan

Pihak Irish Bella mengatakan bahwa ia siap jika Ammar mengajukan banding, namun berharap bahwa Ammar dapat menerima putusan cerai dan tidak mengajukan upaya hukum lagi.

“Kalau banding sih sebenernya kita belum sampai ke sana, belum ada diskusi mendalam tentang itu. Tetapi, wacana-wacana memang ada kepikiran. Cuma saya pikir sih mudah-mudahan nggak, ya,” ungkap Nurul Amalia saat ditemui awak media di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (2/2).

Hal ini demi menjaga hubungan baik antara keduanya dalam mengasuh anak-anak mereka di masa depan. 

Nurul Amalia, seorang kerabat Irish Bella, berharap bahwa tidak ada upaya hukum lagi setelah putusan ini memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Baca Juga :  Jawaban Carilah Contoh Komunikasi Pemasaran yang Menggunakan Pendekatan Proses Belajar Clasical Conditioning! Jelaskan Jawaban Anda

“Terkait perkaranya saya berharap tidak ada upaya hukum lagi sampai putusannya memiliki hukum tetap. Karena memang sudah dipikirkan ke depannya bagaimana hubungan ayah dan ibunya tetap terjaga dan terjalin,” tutupnya.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru