Cara Beli Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

- Redaksi

Sunday, 23 March 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Transfer Kuota Telkomsel

Cara Transfer Kuota Telkomsel

SwaraWarta.co.id – Cara beli masa aktif Telkomsel bisa dilakukan dengan carai ini. Masa aktif kartu Telkomsel adalah durasi di mana nomor Anda tetap aktif meski tidak melakukan pengisian pulsa atau paket data.

Jika masa aktif habis, nomor bisa terblokir dan Anda kehilangan akses layanan. Agar tidak terjadi, simak panduan lengkap cara beli masa aktif Telkomsel berikut ini!

Apa Itu Masa Aktif Telkomsel?

Masa aktif adalah periode di mana nomor Telkomsel Anda tetap aktif. Setiap pembelian pulsa atau paket data akan otomatis memperpanjang masa aktif sesuai nominal yang diisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Misalnya, isi pulsa Rp5.000 memperpanjang masa aktif 30 hari. Jika tidak ada transaksi dalam waktu tertentu, nomor akan expired. Untuk menghindarinya, Anda perlu membeli masa aktif secara mandiri.

Baca Juga :  Biaya Ganti IC CPU HP Oppo, Xiaomi, Samsung, Vivo Lengkap: Memahami Kerusakan dan Solusinya

Cara Beli Masa Aktif Telkomsel via MyTelkomsel App

Aplikasi MyTelkomsel adalah cara termudah untuk memperpanjang masa aktif:

  1. Buka aplikasi MyTelkomsel dan login.
  2. Pilih menu “Beli” > “Perpanjang Masa Aktif”.
  3. Pilih nominal masa aktif (misalnya: 30 hari dengan Rp5.000).
  4. Bayar menggunakan pulsa, kartu kredit, atau dompet digital.
  5. Masa aktif langsung diperpanjang setelah pembayaran berhasil.

Cara Beli Masa Aktif Telkomsel via Dial USSD

Untuk pengguna tanpa akses internet, gunakan kode USSD:

  1. Dial 363300# di ponsel.
  2. Pilih “Perpanjang Masa Aktif”.
  3. Ikuti instruksi untuk memilih nominal (contoh: Rp5.000 = 30 hari).
  4. Konfirmasi pembayaran via pulsa.
  5. Notifikasi sukses akan dikirim via SMS.

Via Situs Telkomsel

  1. Kunjungi situs resmi Telkomsel.
  2. Login dengan nomor Telkomsel.
  3. Cari menu “Perpanjang Masa Aktif” di dashboard.
  4. Pilih durasi dan bayar via transfer bank/kartu kredit.
Baca Juga :  Cara Uninstall Aplikasi di Laptop dengan Benar Tanpa Sisa yang Wajib Kamu Tahu!

Layanan Gerai atau Mitra Resmi

Kunjungi gerai GraPARI atau mitra resmi seperti Indomaret/Alfamart:

  1. Berikan nomor Telkomsel ke kasir.
  2. Minta untuk beli masa aktif (minimal Rp5.000).
  3. Bayar tunai dan tunggu SMS konfirmasi.

Beli masa aktif Telkomsel bisa dilakukan melalui aplikasi, situs, kode USSD, atau gerai resmi. Pastikan selalu memperpanjang sebelum masa aktif habis untuk menjaga nomor tetap aktif. Dengan panduan ini, Anda tidak perlu khawatir kehilangan akses layanan Telkomsel!

 

Berita Terkait

Kenapa Messenger Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
6 Cara Cetak Kartu BPJS Lewat WA: Praktis, Cepat, dan Tanpa Antre
Cara Membeli Mata Uang Iran: Panduan Lengkap dan Aman 2026
Cara Membeli Materai Elektronik Secara Resmi dengan Aman
Panduan Lengkap: Cara Hapus Akun Akulaku Secara Permanen dan Aman
5 Kelebihan POCO F8 Ultra: Sang Monster “True Flagship” dengan Inovasi Audio Bose
5 Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega dengan Mudah dan Aman
Cara Cek KIS Aktif atau Tidak: Begini Panduan Lengkapnya!

Berita Terkait

Wednesday, 11 February 2026 - 11:08 WIB

Kenapa Messenger Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tuesday, 10 February 2026 - 09:37 WIB

Cara Membeli Mata Uang Iran: Panduan Lengkap dan Aman 2026

Tuesday, 10 February 2026 - 09:19 WIB

Cara Membeli Materai Elektronik Secara Resmi dengan Aman

Monday, 9 February 2026 - 15:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Hapus Akun Akulaku Secara Permanen dan Aman

Sunday, 8 February 2026 - 14:28 WIB

5 Kelebihan POCO F8 Ultra: Sang Monster “True Flagship” dengan Inovasi Audio Bose

Berita Terbaru

1 Lustrum Berapa Tahun?

Pendidikan

Mengenal Satuan Waktu: 1 Lustrum Berapa Tahun?

Wednesday, 11 Feb 2026 - 11:28 WIB

HB Rendah Kenapa?

Kesehatan

HB Rendah Kenapa? Kenali Penyebab dan Tanda-Tandanya

Wednesday, 11 Feb 2026 - 10:46 WIB