Categories: Bisnis

Cara Menghitung THR Karyawan Harian

THR Karyawan Harian – SwaraWarta.co.id (Pinterest)

SwaraWarta.co.idCara Menghitung THR Karyawan Harian memang memiliki metode yang sedikit berbeda dibandingkan dengan karyawan tetap atau kontrak, namun prinsip dasarnya tetap sama.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pekerja harian berhak mendapatkan THR jika telah bekerja minimal selama satu bulan.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai cara perhitungan THR bagi pekerja harian dengan Rumus yang dapat digunakan.

Rumus Perhitungan THR

Rumus untuk menghitung THR pekerja harian adalah sebagai berikut: Gaji rata-rata sebulan dibagi 12 dikali jumlah bulan masa kerja

Dalam rumus tersebut, “gaji rata-rata sebulan” dihitung berdasarkan rata-rata upah harian yang diterima pekerja selama satu bulan.

BACA JUGA: Cara Memulai Bisnis Properti Modal 100 Juta dengan Mudah

Langkah-Langkah Perhitungan THR

1. Hitung Gaji Rata-Rata Sebulan

– Pertama, tentukan berapa hari kerja dalam sebulan. Biasanya ini berkisar antara 20-26 hari kerja, tergantung kebijakan perusahaan dan ketentuan yang berlaku.

   – Hitung total upah yang diterima pekerja harian dalam satu bulan.
   – Bagi total upah bulanan dengan jumlah hari kerja dalam bulan tersebut untuk mendapatkan rata-rata upah harian.

   – Kalikan rata-rata upah harian dengan jumlah hari kerja dalam sebulan untuk mendapatkan gaji rata-rata sebulan.

Misalnya, jika seorang pekerja bekerja selama 22 hari dalam sebulan dan total upah yang diterima adalah Rp 2.200.000, maka rata-rata upah harian adalah Rp 2.200.000 dibagi 22 hari, yang hasilnya adalah Rp 100.000 per hari.

Maka, gaji rata-rata sebulan adalah Rp 100.000 dikali jumlah hari kerja sebulan.

2. Hitung THR Berdasarkan Masa Kerja

   – Tentukan jumlah bulan masa kerja pekerja harian tersebut. Jika masa kerja kurang dari satu tahun, hitung bulan yang sudah bekerja.

   – Gunakan rumus THR di atas untuk menghitung besaran THR. Kalikan gaji rata-rata sebulan dengan jumlah bulan masa kerja, kemudian bagi dengan 12.

   Sebagai contoh, jika gaji rata-rata sebulan seorang pekerja adalah Rp 2.200.000 dan ia telah bekerja selama 8 bulan, maka perhitungannya adalah:

   Hasil dari perhitungan ini akan memberikan jumlah THR yang berhak diterima oleh pekerja harian tersebut.

BACA JUGA: Contoh Bisnis Plan Sederhana untuk Mahasiswa, Tips yang Bisa Dijalankan

Syarat Penerimaan THR

Pekerja harian berhak menerima THR jika telah bekerja minimal selama satu bulan berturut-turut.

Ketentuan ini berlaku sama dengan pekerja kontrak dan tetap. Jika masa kerja kurang dari 12 bulan, maka THR akan dihitung secara proporsional sesuai dengan jumlah bulan kerja.

Contoh Kasus Perhitungan THR

Misalkan seorang pekerja harian telah bekerja selama 10 bulan dan menerima total upah sebesar Rp 2.500.000 dalam sebulan.

Maka langkah perhitungannya adalah sebagai berikut:

1. Tentukan rata-rata upah harian:

Rp 2.500.000 dibagi jumlah hari kerja dalam sebulan (misalnya 25 hari), hasilnya adalah Rp 100.000 per hari.

2. Hitung gaji rata-rata sebulan:

Rp 100.000 per hari dikali 25 hari kerja = Rp 2.500.000.

3. Hitung THR berdasarkan masa kerja

Hasil dari perhitungan tersebut akan menunjukkan jumlah THR yang harus dibayarkan kepada pekerja harian tersebut.

Penting bagi perusahaan untuk memahami dan menerapkan perhitungan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar hak-hak pekerja harian terpenuhi dengan baik.

Dengan memahami cara perhitungan yang tepat, baik perusahaan maupun pekerja dapat memastikan bahwa THR diberikan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.***

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Hokky Caraka Layangkan Somasi Terhadap Lima Netizen Usai Menghujat Dirinya

SwaraWarta.co.id – Striker muda Timnas Indonesia U‑23, Hokky Caraka resmi melayangkan somasi terhadap lima akun Instagram…

5 hours ago

Benarkah Ada Jamur Pemakan Plastik? Fakta Ilmiah yang Mengejutkan!

SwaraWarta.co.id - Masalah sampah plastik sudah menjadi perhatian dunia karena sifatnya yang sulit terurai secara…

5 hours ago

Apa Itu Self Acceptance? Kunci Hidup Lebih Damai dan Otentik

SwaraWarta.co.id - Self acceptance (penerimaan diri) adalah kondisi ketika Anda sepenuhnya mengakui dan menerima segala aspek diri…

5 hours ago

Komisaris Utama PT PAL Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp 105 Miliar

SwaraWarta.co.id – Kejaksaan Tinggi Jambi resmi menahan Komisaris Utama PT PAL, inisial BK, atas dugaan…

6 hours ago

Apa Itu Right Issue Saham? Memahami Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu

SwaraWarta.co.id - Apa itu Right Issue saham? Dalam dunia investasi saham, ada berbagai istilah dan…

6 hours ago

Cara Install Aplikasi Dapodik Versi 2026 dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara install aplikasi Dapodik versi 2026? Pada 21 Juli 2025, Kementerian Pendidikan…

1 day ago