Categories: Berita

Gerinda Optimis Ridwan Kamil Bisa Kalahkan Anies di Pilkada Mendatang

 

Ridwan Kamil
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, percaya bahwa Ridwan Kamil bisa memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2024 melawan Anies Baswedan. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, partainya memiliki pengalaman dalam memenangkan pasangan calon di dua Pilgub DKI Jakarta sebelumnya, dan Ridwan Kamil memenuhi kriteria itu.

“Saya pikir kalau Pak RK itu bisa sangat kompetitif kalau dengan Pak Anies, masyarakat Jakarta ini saya paham banget,” kata Habib di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).

Baca Juga: Relawan Deklarasi Dorong dan Dukung Anies Baswedan dalam Pilgub Jakarta 2024

Habib berpendapat bahwa masyarakat Jakarta sangat kritis dan mampu menilai kinerja calon gubernur tidak hanya berdasarkan janji saat kampanye. 

Hal ini terbukti dari beberapa Pilgub Jakarta sebelumnya, di mana tidak ada petahana yang mampu memenangkan pertarungan tersebut. Habib yakin bahwa ini akan terulang di Pilgub Jakarta 2024.

“Apalagi kemarin waktu Pak Anies maju adalah yang namanya keterbelahan yang antagonis, bikin masyarakat capek gitu kan. Waktu lawan Ahok itu kan,” ujarnya.

“Sekarang sudah mereka (warga Jakarta) pengen lepas dari sosok-sosok itu semua. Terbukti kan kayak kemarin (Pilpres 2024) Anies saja kan kalah di Jakarta,” kata Habib menambahkan.

Baca Juga: Disebut Maju dalam Pilkada Jateng 2024, Begini Tanggapan Raffi Ahmad

Banyak nama yang muncul dalam bursa calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, termasuk Anies Baswedan sebagai petahana. 

Namun, ada juga nama-nama lain seperti mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mulai muncul di survei-survei Pilgub DKI Jakarta. 

Selain itu, terdapat juga nama-nama seperti Kaesang Pangarep, Andika Perkasa, Prasetyo Edi Marsudi, hingga Ahmad Sahroni.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

15 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

16 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

16 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

16 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

17 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

2 days ago