Ada Silang Merah di SIMPKB? Ini Solusi Mengatasinya, Cukup Mudah dan Bisa Lanjut Mendaftar, 100 Persen Berhasil

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Silang Merah di SIMPKB (Dok. Ist)

Silang Merah di SIMPKB (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pendaftaran dan seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu tahun 2024 resmi dibuka sejak 28 November 2024. Proses pendaftaran dilakukan melalui platform SIMPKB.

Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dinyatakan valid, Anda bisa melanjutkan pendaftaran dengan menekan tombol “Daftar” yang berada di pojok kanan bawah.

Setelah itu, akan muncul notifikasi persyaratan yang ditandai dengan centang hijau atau silang merah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arti Tanda Centang Hijau dan Silang Merah

Centang Hijau: Menandakan Anda telah memenuhi persyaratan tertentu.

Silang Merah: Menunjukkan bahwa Anda belum memenuhi salah satu atau beberapa persyaratan pendaftaran.

Hal ini sering membuat guru merasa cemas. Namun, tidak perlu khawatir! Tanda silang merah dapat diatasi dengan langkah-langkah yang cukup sederhana.

Baca Juga :  Mengupas Tuntas Peran dan Fungsi OSIS dalam Kehidupan Sekolah

Data Persyaratan Pendaftaran di SIMPKB

Berikut adalah daftar persyaratan seleksi administrasi yang perlu dipenuhi:

1. Berstatus sebagai guru atau kepala sekolah di satuan pendidikan formal.

2. Belum berusia 60 tahun.

3. Belum memiliki sertifikat pendidik.

4. Tidak sedang terdaftar sebagai peserta PPG bagi guru tertentu tahun 2024.

5. Aktif mengajar pada tahun ajaran 2024/2025.

6. Telah aktif mengajar selama satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024

7. Pernah aktif mengajar pada tahun sebelum 2023/2024.

8. Terdaftar sebagai guru di tahun ajaran 2023/2024.

Biasanya, NIK dan SIMPKB ID sudah ditandai dengan centang hijau. Namun, data lainnya sering kali masih bertanda silang merah.

Baca Juga :  Pengertian Kearifan Lokal dan Pentingnya dalam Kehidupan Masyarakat

Solusi Mengatasi Silang Merah

Jika Anda mendapati tanda silang merah pada laman SIMPKB, ikuti langkah berikut:

1. Gulir laman ke bawah hingga menemukan tombol “Cek Syarat Pendaftaran”.

2. Klik tombol tersebut dan tunggu prosesnya selama kurang lebih 5 menit.

3. Setelah proses selesai, tanda silang merah akan berubah menjadi centang hijau

Namun, jika ada satu syarat yang masih bertanda silang merah, seperti “Aktif Mengajar pada Tahun Sebelum 2023/2024”, Anda tetap dapat melanjutkan proses pendaftaran.

Langkah Selanjutnya

Klik tombol “Daftar” untuk melanjutkan.

Lengkapi biodata diri, lakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah, dan pilih bidang studi yang akan diambil di PPG.

Dengan langkah-langkah ini, Anda tetap bisa mengikuti proses pendaftaran meskipun masih ada tanda silang merah pada salah satu persyaratan.

Baca Juga :  KEMAMPUAN Merasakan Apa yang Orang Lain Rasakan Disebut, Kunci Jawaban Modul 2 Topik 2 PPG 2025

Semoga informasi ini membantu Anda dalam menyelesaikan proses pendaftaran PPG tahun 2024. Jangan ragu untuk segera mendaftar dan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan!

Berita Terkait

Mengapa Pancasila Dijadikan Dasar Negara Indonesia? Mari Kita Bahas Bersama!
Bagaimana Upaya Guru Mempelajari dan Menguasai Kompetensi yang Dibutuhkan untuk Peningkatan Kinerja Berdasarkan Rating Observasi Praktik Kinerja dan Hasil Refleksi?
Apakah yang Dimaksud dengan Lalai Mendirikan Sholat? Berikut Pembahasannya!
Jelaskan Salah Satu Cara Mengamalkan Nilai Pancasila di Lingkungan Masyarakat Sehari-hari?
Jelaskan Kendala-kendala yang Dihadapi Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Otonomi Daerah?
Jelaskan Mengapa Sikap Terbuka Penting, Khususnya dalam Dunia Akademik? Simak Pembahasannya!
Apakah Hal yang Digagas Oleh Richard Stallman Mengenai Foss? Berikut Penjelasannya!
PANCASILA Sebagai Paradigma Pembangunan Tidak Hanya Diwujudkan Melalui Kebijakan Negara, Tetapi Juga Melalui Tindakan Nyata Setiap Warga Negara

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 10:35 WIB

Mengapa Pancasila Dijadikan Dasar Negara Indonesia? Mari Kita Bahas Bersama!

Sunday, 30 November 2025 - 17:37 WIB

Bagaimana Upaya Guru Mempelajari dan Menguasai Kompetensi yang Dibutuhkan untuk Peningkatan Kinerja Berdasarkan Rating Observasi Praktik Kinerja dan Hasil Refleksi?

Sunday, 30 November 2025 - 17:09 WIB

Apakah yang Dimaksud dengan Lalai Mendirikan Sholat? Berikut Pembahasannya!

Sunday, 30 November 2025 - 16:59 WIB

Jelaskan Salah Satu Cara Mengamalkan Nilai Pancasila di Lingkungan Masyarakat Sehari-hari?

Saturday, 29 November 2025 - 15:35 WIB

Jelaskan Kendala-kendala yang Dihadapi Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Otonomi Daerah?

Berita Terbaru