Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Bongkar Jaringan Sabu, 132 Gram Barang Bukti Diamankan

- Redaksi

Friday, 18 April 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas daerah dalam serangkaian operasi di wilayah Pasuruan dan Gresik.

Dalam penangkapan yang dilakukan sejak Jumat (11/4) hingga Sabtu dini hari (12/4), lima orang tersangka berhasil diamankan, dan lebih dari 130 gram sabu disita sebagai barang bukti

Pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan seorang pria berinisial I di depan rumahnya yang berlokasi di Dusun Bandungan, Desa Gejukjati, Kecamatan Lekok, Pasuruan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan sekitar pukul 09.00 WIB, polisi menemukan sabu seberat 14,99 gram di tangannya.

“Kami berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba dengan jumlah lima orang pelaku. Tiga pelaku di antaranya diamankan di Pasuruan dan dua pelaku lainnya di Kabupaten Gresik. Para tersangka yakni I, MD, B, MB dan ES,” kata Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Yokbeth Wally, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga :  Madura United Siap Hadapi PSS Sleman: Target Tiga Poin untuk Akhiri Tahun 2024 dengan Manis

Dari penangkapan tersebut, penyelidikan berlanjut ke lokasi lain di Dusun Perkampungan, Desa Pekalongan, Gondang Wetan. Di tempat ini, aparat kepolisian menangkap tersangka kedua berinisial MD.

Dalam penggeledahan di sebuah garasi rumah, ditemukan tujuh plastik klip berisi sabu dengan berat total 115,57 gram, timbangan digital, sejumlah uang tunai, dua unit ponsel, serta satu mobil yang diduga digunakan untuk distribusi narkoba.

Operasi tidak berhenti di sana. Masih pada hari yang sama sekitar pukul 21.38 WIB, petugas meringkus tersangka ketiga, B, yang berperan sebagai perantara.

Ia diketahui menghubungkan transaksi sabu antara tersangka MB dan ES alias John, yang berdomisili di wilayah Gresik.

Puncak pengungkapan terjadi pada Sabtu (12/4) dini hari sekitar pukul 05.45 WIB. Petugas berhasil membekuk ES di sebuah kamar kos di kawasan Kebo Mas, Gresik.

Baca Juga :  Motif Penyiksaan Ifturrahmah terhadap Anak Tirinya Nizam Hingga Tewas Terungkap

Dengan penangkapan ini, total barang bukti sabu yang berhasil disita dari seluruh tersangka mencapai 132,13 gram.

“Pelaku mengedarkan sabu ini sudah mulai tahun 2024 lalu. Selama mengedarkan targetnya memang warga Pasuruan, dan para pelaku ini sudah memesan sabu sebanyak lima kali dengan berat satu ons,” jelas Wally.

Kapolres Pasuruan Kota melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

Saat ini, polisi tengah memburu pria berinisial MS yang diduga sebagai bandar besar dan pemasok utama jaringan ini. MS diketahui beroperasi dari wilayah Madura dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menggencarkan pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba yang terus mengintai.

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru

Cara Mengamalkan Al Samad

Pendidikan

Bagaimana Cara Mengamalkan Al Samad dalam Kehidupan Sehari-hari?

Wednesday, 27 Aug 2025 - 16:30 WIB