Polres Gunung Kidul Berhasil Bongkar Jual Beli Narkoba

- Redaksi

Wednesday, 7 February 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkoba (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Kepolisian Kabupaten Gunungkidul berhasil membongkar grup jaringan perdagangan narkoba yang beraksi di antar kota dan provinsi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat tersangka berhasil ditangkap, termasuk IM warga Gunung Kidul dan tiga mahasiswa Bireun, Aceh yang masih berusia 19 tahun, yaitu MR, FA, dan B.

Polisi mendapatkan petunjuk dari penangkapan IM, yang tertangkap dengan 200 butir pil sabu pada Senin, 15 Januari 2024. 

IM mengaku memesan obat terlarang dari FA dan kemudian diantar oleh MR ke lokasi sekarang. 

“Saat diinterogasi, tersangka IM mengaku memesan obat terlarang tersebut dari tersangka FA namun yang mengantarkan benda tersebut adalah tersangka MR,”ujarnya saat konferensi pers di halaman depan Polres Gunungkidul , Selasa (6/2).

Baca Juga :  Stadion Batoro Katong Jadi Arena Liga 4 Jatim, Persepon dan PSHW Siap Berlaga

Setelah memperoleh pengakuan dari IM, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap MR, FA, dan B di kos-kosan mereka di Klaten, Jawa Tengah.

“Mereka kami amankan pada hari yang sama dengan pelaku IM,”tuturnya.

Dari hasil penggeledahan di kos-kosan para tersangka, ditemukan 660 butir pil Yarindo, 90 butir Trihexiphenidil, 180 butir pil warna kuning dengan logo mf, dan 84 butir pil bermerek DMP.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Berita Terkait

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB