Categories: Berita

Heboh Saran Korban Judol dapat Bansos, Airlangga Hartarto Buka Suara

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
(Dok. Ist)

swarawarta.co.idMenteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, terkait korban judi online yang direkomendasikan untuk terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). 

Airlangga menyatakan bahwa korban judi online yang biasa disebut judol, tidak akan mendapat fasilitas bansos dari pemerintah karena tidak sama dengan para pengemudi ojek online (ojol).

Baca Juga: Mensos Risma Minta ODGJ dapat Penanganan Lebih Mudah, Ini Katanya

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wah kalau judi online itu judol namanya. Kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol,” kata dia saat ditemui di kantornya, Minggu (16/6), mengutip detikfinance.

Sebelumnya, pemerintah membuka peluang untuk memberikan bantuan sosial pada korban judi online dengan memasukkan nama mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kita masukkan di dalam DTSK sebagai penerima bansos, ya,” tutur Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).

“Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” imbungnya lebih lanjut.

Baca Juga: Menteri Risma Tanggapi Pernyataan Terkait Korban Judi Online Bisa dapat Bansos

 Namun, menurut Airlangga, korban judi online tidak termasuk dalam kategori penerima faedah tersebut.

Di samping itu, pemerintah telah memberikan banyak advokasi kepada para korban judi online di Indonesia. 

Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy, para korban yang mengalami gangguan psikososial akan diberikan bantuan dan koordinasi dari Kementerian Sosial.

Dalam beberapa waktu terakhir kasus judi online menjadi perhatian utama karena terus menerus menelan korban. 

Sebagai respons terhadap kasus tersebut, Presiden Joko Widodo akhirnya membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Jumat (14/6).

“Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas,” bunyi Pasal 1 beleid tersebut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengupas Tuntas Kontroversi MSG: Apakah MSG Aman Dikonsumsi atau Simpan Bahaya Tersembunyi?

Siapa yang tidak suka dengan rasa gurih yang mampu membuat hidangan terasa lebih lezat? Seringkali,…

8 hours ago

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak baik-baik, kali ini kita akan membahas soal sebutkan cir-ciri teks negosiasi. Dalam…

8 hours ago

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

SwaraWarta.co.id - Mauro Zijlstra semakin dekat dengan Persija Jakarta. Berdasarkan pemberitaan dari media olahraga terkemuka…

10 hours ago

Bagaimana Cara Kita Menghargai Jasa Para Pahlawan di Era Modern? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kita menghargai jasa para pahlawan? Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini…

11 hours ago

Bagaimana Anda Menerapkan Inspirasi Tersebut untuk Kemajuan Penguasaan Kompetensi? Ketik Minimal 1 Penerapan untuk Kemajuan Penguasaan Kompetensi!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana Anda menerapkan inspirasi tersebut untuk kemajuan penguasaan kompetensi? Dalam perjalanan profesional, inspirasi…

11 hours ago

Menurut Kalian Bagaimana Cara Berselancar di Internet yang Aman?

SwaraWarta.co.id – Menurut kalian bagaimana cara berselancar di internet yang aman? Di era digital yang…

13 hours ago