BPBD Evakuasi Warga Banjir Bandang di Ponorogo

- Redaksi

Monday, 25 November 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Tim penyelamat bersama relawan dari BPBD Ponorogo dikerahkan untuk menolong warga yang terjebak banjir di lima kecamatan pada Minggu petang (24/11/2024).

Banjir bandang ini menyebabkan sejumlah rumah terendam air hingga kedalaman 1,5 meter.

Kepala BPBD Ponorogo, Masun, menyatakan bahwa hingga malam itu, tidak ada laporan mengenai korban jiwa atau orang hilang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim berhasil mengevakuasi sembilan orang, termasuk dua lansia, empat anak-anak, dan tiga orang dewasa.

Mereka yang dievakuasi kini ditempatkan di kantor BPBD Ponorogo.

“Belum ada laporan korban jiwa ataupun hilang dalam insiden itu,” kata Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo Masun di Ponorogo, Minggu.

Baca Juga :  Mengenal Candi Simping, Tempat Pendarmaan Raja Pertama Majapahit yang Sarat Sejarah dan Sejuk untuk Wisata

Banjir disebabkan oleh jebolnya tanggul di Sungai Panjen, yang membuat air meluap ke jalan-jalan dan permukiman.

Akibatnya, Jalan Niken Gandini di Kecamatan Jenangan terpaksa ditutup sementara, dan arus lalu lintas dialihkan.

Tim BPBD dan relawan terus memantau situasi, terutama di Kelurahan Setono dan Singosaren yang terendam air setinggi 1,5 meter.

Meski hujan telah berhenti, banjir masih menggenangi beberapa wilayah, dan petugas bekerja keras untuk memastikan kondisi warga tetap aman.

BPBD Ponorogo juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk memberikan bantuan dasar dan memeriksa kesehatan para pengungsi.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dasar serta memeriksa kondisi kesehatan para pengungsi,” katanya.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru