Respon Cak Imin, Gus Miftah diduga Bagi Uang dan Kaos Paslon 02

- Redaksi

Sunday, 31 December 2023 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Respon Cak Imin Soal Gus Miftah yang bagikan uang dan Kaos bergambar Paslon nomor 02
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mendengar laporan bahwa Gus Miftah tidak hanya membagikan uang di pesantrennya.

Tetapi juga membagikan kaos Pasangan calon Presiden nomor urut 02, Prabowo-Gibran, pada saat yang sama. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nggak tahu videonya kayak apa, saya belum cek detail, tapi laporan ke saya saat pembagian uang juga (ada) pembagian kaus 02,” kata Cak Imin di Madiun, Jawa Timur, Sabtu (30/12).

Menurut Cak Imin, ia belum memvalidasi laporan tersebut. Namun, jika laporan tersebut benar, Cak Imin menyatakan bahwa pihaknya tidak ragu untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga :  Duel Asnawi dan Pratama Arhan di Liga Thailand, Mantan Pelatih Timnas Indonesia Jadi Saksi

“Ada yang lihatin kaus, tapi saya belum cek,” ujar dia.

“Ya nanti kalau memang benar kita laporkan. Kita nunggu kiai (NU), kita nggak punya kewenangan,” tandasnya.

Gus Miftah menjadi sorotan setelah video dirinya membagikan uang tersebar di media sosial. 

Di belakangnya ada orang yang menunjukkan kaos bergambar pasangan calon Prabowo-Gibran.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyatakan bahwa uang yang dibagikan oleh Gus Miftah merupakan hak pribadi Gus Miftah. 

“Mengenai aktivitas Gus Miftah bagi-bagi duit, pertama itu haknya beliau pribadi dan aktivitas beliau pribadi,” ujar Nusron saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).

Menurutnya, Gus Miftah bukanlah anggota partai politik, bahkan bukan anggota TKN maupun TKD Prabowo-Gibran.

Baca Juga :  Ide Takjil Buka Puasa yang Segar, Nomor 3 Bikin Ngiler

“Beliau bukan Caleg, beliau bukan anggota partai politik, beliau bukan pengurus partai politik, beliau bukan relawan, beliau bukan tim kampanye, dan beliau juga bukan anggota Tim Kampanye Nasional maupun Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran,” ucap Nusron.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru