Divonis 4 Tahun Penjara, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Ditahan di Lapas Sukamiskin

- Redaksi

Tuesday, 2 January 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yana Mulyana Resmi Ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.idMantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, baru-baru ini divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek Dinas Perhubungan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini melibatkan beberapa pejabat, termasuk Kadishub Bandung Dadang Darmawan dan Khairul Rijal. 

Mereka semua dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, eksekusi badan terpidana, termasuk Yana, telah dilakukan oleh jaksa eksekutor Andry Prihandono dan tim pada akhir Desember 2023. 

Yana Mulyana sekarang akan menjalani masa hukumannya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga :  Israel Luncurkan Serangan Darat Besar-Besaran ke Gaza, Ratusan Warga Tewas

Yana Mulyana tidak hanya dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun, tetapi juga denda sebesar Rp 200 juta, subsider 3 bulan kurungan. 

Selain itu, dia diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah besar, yaitu Rp 435 juta, SGD 14.520, 645 ribu yen, USD 3.000, serta 15.630 baht. 

Jika Yana tidak mampu membayar pengganti tersebut, dia akan dikenai pidana tambahan selama 1 tahun kurungan penjara.

Terdapat informasi bahwa Kadishub Bandung Dadang Darmawan juga divonis 4 tahun penjara, sementara Khairul Rijal dijatuhi hukuman 5 tahun kurungan penjara. 

Keduanya juga harus membayar uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan.

Ketiganya dinyatakan bersalah atas pelanggaran Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan kumulatif kesatu alternatif pertama.

Baca Juga :  Terbukti Ampuh, Ini Dia Cara Meningkatkan Traffic Organik pada Situs Website

Selain itu, mereka juga terbukti melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, sebagaimana dakwaan kumulatif kedua.

Keputusan pengadilan menunjukkan komitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi dan menegaskan bahwa pejabat publik harus bertanggung jawab atas tindakan korupsi mereka. 

Ini menjadi peringatan penting bagi para pejabat yang berencana terlibat dalam praktik korupsi bahwa mereka akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Semarak Milad Muhammadiyah ke-112 di Makassar: Momen Kebersamaan dan Dakwah untuk Masyarakat

Semoga keputusan ini memberikan efek jera dan mendorong reformasi dalam pengelolaan keuangan publik serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.***

Berita Terkait

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Tuesday, 3 February 2026 - 09:58 WIB

Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terbaru