Setelah Mengamankan Pelaku, Densus 88 Periksa Keluarga Teroris di Batu

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Densus 88 saat berada di rumah terduga pelaku teroris di kota Batu (Dok. Ist)

Densus 88 saat berada di rumah terduga pelaku teroris di kota Batu (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan bahwa selain menangkap tiga orang terduga teroris, pihaknya juga memeriksa keluarga HOK.

“Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya,” jelas Aswin kepada wartawan , Kamis (1/8)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Diduga Teroris, Tukang Bubur Sumsum di Karawang Berhasil Ditangkap Densus 88

HOK adalah seorang remaja berusia 19 tahun yang masih berstatus sebagai pelajar. Polisi menyebutkan bahwa HOK adalah simpatisan Daulah Islamiyah.

“Simpatisan Daulah Islamiyah,” ujar Kero Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (1/8).

Densus 88 juga memeriksa beberapa anggota keluarga HOK untuk mencari tahu lebih lanjut tentang keterlibatan mereka.

Baca Juga :  Demi Kemakmuran Tanah Kelahiran, Vicky Prasetyo Maju di Pilkada Pemalang

Aswin mengatakan bahwa belum ada penjelasan mengenai keterlibatan keluarga HOK dalam kegiatan terorisme ini.

Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Kota Batu, Begini Kronologinya!

HOK telah diamankan dan dikenai Pasal 15 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dengan hukum ini, pihak berwenang berharap dapat menindak tegas setiap ancaman terorisme demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru