Categories: BeritaHukum

Kapolri Minta Propam Bareskrim Asistensi Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?

Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Kapolri Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini membicarakan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada tahun 2016. 

Ia memerintahkan timnya untuk membantu mengatasi kasus tersebut dan meminta stafnya untuk meneliti fakta dan kebenaran kasus itu. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya kira rekan-rekan melihat bahwa terkait dengan kasus Vina, ini kan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016,” kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6). 

Baca Juga:

Polri Bawa Barang Bukti Baru untuk Ungkap Kasus Vina Cirebon, Apa?

Meskipun sudah melalui proses persidangan dan memiliki vonis hukum yang mengikat, ia ingin semuanya diteliti dengan seksama.

“Kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik. Hingga kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi, walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi, namun kami minta untuk didalami,” ucapnya.

Jenderal Sigit juga memerintahkan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk memprioritaskan metode scientific crime investigation dalam menangani kasus Pegi Setiawan. 

“Tentunya ini ada proses yang sedang dilaksanakan oleh Polda Jawa Barat terkait penanganan Pegi ini juga menjadi perhatian publik, saya minta untuk itu juga, apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation,” terang Sigit

Ia menekankan pentingnya menggunakan bukti yang tidak terbantahkan di pengadilan.

Ia juga memastikan kepada publik bahwa kasus tersebut akan ditangani dengan teliti, profesional, dan transparan untuk memberikan rasa keadilan.

Sebelumnya, Jenderal Sigit menekankan kurangnya penggunaan metode scientific crime investigation dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang mengakibatkan persepsi negatif dan vonis yang salah.

Ia juga menekankan pentingnya penyidik yang professional dan scientific crime investigation dalam mengungkap kasus kejahatan.

Baca Juga:

Polisi Sebut Keterangan Saka 8 Tahun Lalu Penuh Kebohongan

“Oleh karena itu, lakukan penegakan hukum secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui penyidikan berdasarkan scientific crime investigation untuk mengungkap suatu perkara pidana,” imbuh Jenderal Sigit.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Mengukur Lingkar Kepala dengan Akurat untuk Berbagai Kebutuhan

SwaraWarta.co.id - Mengetahui cara mengukur lingkar kepala adalah keterampilan dasar yang sangat berguna dalam kehidupan…

18 hours ago

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

SwaraWarta.co.id - Kapan pembagian dividen BBRI 2026? Investor pasar modal tentu tidak asing dengan saham…

18 hours ago

Bocoran Tampilan iPhone 18 Pro Max: Desain Transparan dengan Warna Eksklusif!

SwaraWarta.co.id - Kendati jadwal rilis resmi masih pada September 2026, sejumlah bocoran mulai memberi gambaran…

18 hours ago

Jelaskan Bentuk Persaingan dalam Proses Interaksi Sosial Disosiatif? Mari Kita Bahas Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut jelaskan bentuk persaingan dalam proses interaksi sosial disosiatif? Dalam kehidupan…

22 hours ago

Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

SwaraWarta.co.id - Kenaikan harga minyak goreng kembali menjadi sorotan pada pekan ketiga April 2026. Data…

22 hours ago

Bagaimana Guru Mengintegrasikan PID dalam Pembelajaran untuk Menciptakan Pengalaman Belajar Bermakna Sekaligus Menjaga Keberlanjutannya Sesuai Kebijakan Digitalisasi?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana guru mengintegrasikan PID dalam pembelajaran untuk menciptakan pengalaman belajar bermakna sekaligus menjaga…

2 days ago