Categories: BeritaHukum

Kapolri Minta Propam Bareskrim Asistensi Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?

Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Kapolri Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini membicarakan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada tahun 2016. 

Ia memerintahkan timnya untuk membantu mengatasi kasus tersebut dan meminta stafnya untuk meneliti fakta dan kebenaran kasus itu. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya kira rekan-rekan melihat bahwa terkait dengan kasus Vina, ini kan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016,” kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6). 

Baca Juga:

Polri Bawa Barang Bukti Baru untuk Ungkap Kasus Vina Cirebon, Apa?

Meskipun sudah melalui proses persidangan dan memiliki vonis hukum yang mengikat, ia ingin semuanya diteliti dengan seksama.

“Kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik. Hingga kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi, walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi, namun kami minta untuk didalami,” ucapnya.

Jenderal Sigit juga memerintahkan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk memprioritaskan metode scientific crime investigation dalam menangani kasus Pegi Setiawan. 

“Tentunya ini ada proses yang sedang dilaksanakan oleh Polda Jawa Barat terkait penanganan Pegi ini juga menjadi perhatian publik, saya minta untuk itu juga, apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation,” terang Sigit

Ia menekankan pentingnya menggunakan bukti yang tidak terbantahkan di pengadilan.

Ia juga memastikan kepada publik bahwa kasus tersebut akan ditangani dengan teliti, profesional, dan transparan untuk memberikan rasa keadilan.

Sebelumnya, Jenderal Sigit menekankan kurangnya penggunaan metode scientific crime investigation dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang mengakibatkan persepsi negatif dan vonis yang salah.

Ia juga menekankan pentingnya penyidik yang professional dan scientific crime investigation dalam mengungkap kasus kejahatan.

Baca Juga:

Polisi Sebut Keterangan Saka 8 Tahun Lalu Penuh Kebohongan

“Oleh karena itu, lakukan penegakan hukum secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui penyidikan berdasarkan scientific crime investigation untuk mengungkap suatu perkara pidana,” imbuh Jenderal Sigit.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu

Banyak pengguna Shopee PayLater yang bertanya: apakah SPayLater ada DC lapangan di 2026? Kekhawatiran soal…

20 hours ago

DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!

Belakangan ini banyak yang bertanya di forum online dan media sosial: ada yang pernah didatangi…

21 hours ago

Pinjam Yuk Ada DC Lapangan Atau Tidak 2026? Cek Fakta Terbaru tentang Penagihan Pinjaman Online

Pertanyaan pinjam yuk ada DC lapangan atau tidak 2026? muncul karena banyak pengguna aplikasi pinjaman…

21 hours ago

Resep Viral TikTok Jangan Cuma Ditonton! Ini Cara Simpan & Kumpulkan Favoritmu Biar Bisa Langsung Masak di Rumah

Di era digital saat ini, banyak resep makanan yang viral di TikTok karena tampilannya yang…

21 hours ago

Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada

Harga emas batangan merk UBS dan Galeri24 yang diperdagangkan di Pegadaian tercatat mengalami penurunan cukup…

21 hours ago

Bukan Fadia A Rafiq! Ini Sosok Istri Pertama Ashraff Khan yang Jarang Tersorot

Nama Ashraff Khan kembali menjadi sorotan publik setelah pemberitaan tentang istrinya, Fadia A. Rafiq, yang…

21 hours ago