Ketua DPR Ajak Masyarakat Indonesia untuk Dorong Kemerdekaan Palestina

- Redaksi

Tuesday, 10 October 2023 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI, Puan Maharani (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idKetua DPR RI, Puan Maharani mengungkapkan rasa prihatinnya kepada korban perang Hamas dengan Israel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Puan, Indonesia harus memiliki langkah proaktif dalam mewujudkan perdamaian Israel-Palestina. Hal ini bertujuan agar jumlah korban peperangan tersebut tidak terus bertambah.

“Indonesia harus menyampaikan sikap untuk meminta dihentikannya kekerasan dari eskalasi konflik antara Palestina-Israel ini,” ungkap Puan dalam keterangannya pada hari Senin, (9/10).

“Hal tersebut demi menghindari bertambahnya korban kemanusiaan yang semakin hari semakin bertambah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Puan mengungkapkan bahwa Indonesia harus menjadi penengah antara kedua negara yang sedang berperang.

Selain itu, Puan Maharani mengaku perlu menyerukan perdamaian dengan konsep dia negara yang berdampingan.

“Konsep tersebut sesuai landasan yang telah lama diakui sebagai jalan menuju penyelesaian yang adil,” ungkap Puan Maharani.

“Kita perlu menyampaikan agar kedua negara mengedepankan unsur dialog untuk mendinginkan situasi di sana dan terus bersuara kepada dunia untuk mendukung kemerdekaan Palestina,” imbuhnya.

Dalam mewujudkan perdamaian tersebut, seharusnya negara-negara tidak mendukung peperangan antara Israel dan Palestina. Terutama bagi negara-negara adidaya yang memiliki kekuatan militer cukup besar.

“Indonesia juga perlu mengingatkan agar tidak ada satu negara pun yang mendukung peperangan antara Israel-Palestina berlanjut. Terlebih negara-negara adidaya yang memiliki kekuatan militer besar,” ungkap Puan Maharani.

Selain Puan Maharani, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga turut buka suara terkait konflik Israel dan Palestina.

Menurut AHY, konflik tersebut harus segera dihentikan dan diselesaikan akar permasalahannya. Mengingat sudah banyak korban sipil yang berjatuhan.

“Tragedi kemanusiaan di Gaza akibat konflik terbuka antara Hamas dan Israel harus segera dihentikan,” ungkap AHY

” Upaya gencatan senjata dan pengakhiran kekerasan menjadi suatu keharusan, di tengah semakin banyaknya korban sipil yang berjatuhan,” imbuhnya.

Apabila konflik antara Israel dan Palestina tidak segera diselesaikan, akan menyebabkan ketegangan di kawasan dunia.

“Juga berpotensi memicu ketegangan yang lebih besar di kawasan dan dunia,” ungkapnya.

Sesuai dengan pengamannya saat menjadi pasukan perdamaian PBB di perbatasan Lebanon-Israel, konflik tersebut akan terus terjadi jika akar permasalahannya belum diselesaikan.

“Pengalaman saya saat menjadi pasukan perdamaian PBB di wilayah perbatasan Lebanon-Israel, konflik akan terus tereskalasi jika akar permasalahan tidak kunjung diselesaikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, AHY berharap agar Indonesia dapat melindungi WNI yang berada di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Konfirmasi Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru