| Materai 10000 |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SwaraWarta.co.id – Materai 10000 berlaku mulai kapan?
Materai 10000 telah resmi menggantikan materai lama (Rp3.000 dan Rp6.000) sejak
1 Januari 2021.
Perubahan ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2020 tentang Bea Meterai, yang bertujuan untuk menyederhanakan sistem bea
meterai dan meningkatkan pendapatan negara.
Peralihan ke materai tunggal 10000 ini memiliki beberapa
alasan, antara lain:
Materai Rp10.000 wajib digunakan pada dokumen-dokumen
berikut:
Penggunaan materai Rp10.000 cukup mudah:
Penting untuk Diingat:
Penggunaan materai tidak sah atau tidak sesuai ketentuan
dapat dikenai sanksi administratif berupa denda sebesar 3 kali nilai bea
meterai yang seharusnya dibayarkan.
Materai Rp10.000 telah berlaku sejak 1
Januari 2021. Pastikan Anda menggunakan materai yang tepat pada dokumen-dokumen
yang memerlukan untuk menghindari sanksi.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih
lanjut, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak yang berwenang.
SwaraWarta.co.id - Cara menghasilkan uang dari HP kini bukan lagi sekadar impian, melainkan realitas sehari-perhatian…
SwaraWarta.co.id - Pernah mengalami momen menyebalkan saat sedang asyik browsing atau menonton film, tiba-tiba koneksi…
SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan measurable pada metode smarten up dalam menetapkan tujuan? Dalam…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu berada di situasi panik saat aplikasi chatting mendadak ngambek? Alasan kenapa…
SwaraWarta.co.id - Mencari tahu cara bayar BPJS kesehatan sekarang ini tak perlu lagi bikin pusing…
SwaraWarta.co.id - Cara cek desil kk menjadi hal yang krusial untuk kamu ketahui, terutama jika…