Pajak Hiburan Naik, Pelaku Industri Hiburan Akan Terkena Imbasnya

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajak Hiburan Naik, Pelaku Industri Hiburan Menjerit-SwaraWarta.co.id (Sumber: Pixabay)

SwaraWarta.co.id – Kenaikan tarif pajak hiburan 40%-75% menjadi perdebatan panas dan memicu kekhawatiran pelaku industri hiburan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku industri khawatir karena kenaikan tarif pajak berpotensi menyebabkan penurunan permintaan di sektor hiburan.

Alasannya adalah biaya yang lebih tinggi bagi konsumen dapat mengakibatkan penurunan tingkat daya beli mereka.

Ketentuan tarif pajak hiburan diatur dalam Undang-undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal 5 Januari 2022.

Besaran pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk layanan hiburan di diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa bervariasi antara 40% hingga 75%.

Baca Juga :  Diduga Tilap Duit Negara, Mantan Kades Garut Jadi Buron

Menurut Maulana Yusran, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), permasalahan kenaikan tarif pajak hiburan tidak hanya terkait dengan aspek ekonomi semata, melainkan juga seharusnya mempertimbangkan kemampuan wajib pajak (WP) itu sendiri.

Maulana berpendapat bahwa tarif pajak seharusnya ditetapkan berdasarkan kemampuan ekonomi dari setiap wajib pajak.

Dalam kritiknya terhadap Undang-undang No.1/2022, Maulana menyatakan bahwa tarif pajak seharusnya dimulai dari 0%, bukan langsung dari 40%.

Ia menekankan perlunya penyesuaian tarif pajak berdasarkan kondisi ekonomi di setiap daerah.

Sebagai contoh, pajak hotel dapat ditetapkan mulai dari 0%-10%, memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikan pajak sesuai dengan kondisi ekonomi lokal.

Maulana mempertanyakan logika pemerintah yang menetapkan kenaikan tarif pajak hiburan 40%-75%, mengkritik pendekatan yang hanya fokus pada peningkatan pendapatan daerah atau negara tanpa mempertimbangkan pertumbuhan jumlah wajib pajak.

Baca Juga :  Bagaimana Perbedaan Antara Pengusaha Pelopor dan Peniru yang Beruntung dalam Konteks Kesuksesan Usaha

Ia menilai bahwa pemerintah seharusnya mempertimbangkan peningkatan jumlah wajib pajak untuk mencapai pertumbuhan pendapatan yang berkelanjutan, bukan hanya menaikkan tarif bagi WP tertentu.

Dalam pandangannya, kenaikan tarif pajak yang dilakukan tanpa pertimbangan matang dapat mengakibatkan dampak negatif pada perekonomian.

Pemerintah dinilai lebih fokus pada peningkatan nilai pajak daripada mengejar para wajib pajak yang belum membayar pajak.

Maulana menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan strategi yang lebih holistik untuk meningkatkan partisipasi wajib pajak dan meningkatkan pendapatan tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, perdebatan seputar kenaikan tarif pajak hiburan tidak hanya bersifat ekonomi semata, melainkan juga menyoroti aspek kebijakan pajak yang seharusnya mempertimbangkan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan keadilan dalam menetapkan beban pajak.

Baca Juga :  Pemerintah Meminta Masyarakat Tidak Perlu Panik dengan Meningkatnya Lonjakan Covid-19 di Negara Tetangga

Pelaku industri hiburan menantikan kebijakan yang lebih seimbang untuk mendukung kelangsungan usaha mereka tanpa mengorbankan daya beli konsumen.***

Berita Terkait

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu
DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!
Pinjam Yuk Ada DC Lapangan Atau Tidak 2026? Cek Fakta Terbaru tentang Penagihan Pinjaman Online
Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada
Bukan Fadia A Rafiq! Ini Sosok Istri Pertama Ashraff Khan yang Jarang Tersorot
Viral! Akun TikTok CaeInMotion Gadis Malang Bikin Heboh karena Desa dan “Matos Terkecil di Dunia”
Kronologi Lengkap Pria Pergoki Calon Istri Ngamar dengan Suami Orang di Hotel BSD
Rating Google Dea Store Meulaboh Cuma Segini! Sikap Minus Sales Disorot

Berita Terkait

Thursday, 5 March 2026 - 11:16 WIB

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu

Thursday, 5 March 2026 - 11:12 WIB

DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!

Thursday, 5 March 2026 - 11:09 WIB

Pinjam Yuk Ada DC Lapangan Atau Tidak 2026? Cek Fakta Terbaru tentang Penagihan Pinjaman Online

Thursday, 5 March 2026 - 10:56 WIB

Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada

Thursday, 5 March 2026 - 10:49 WIB

Viral! Akun TikTok CaeInMotion Gadis Malang Bikin Heboh karena Desa dan “Matos Terkecil di Dunia”

Berita Terbaru