Pajak Hiburan Naik, Pelaku Industri Hiburan Akan Terkena Imbasnya

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajak Hiburan Naik, Pelaku Industri Hiburan Menjerit-SwaraWarta.co.id (Sumber: Pixabay)

SwaraWarta.co.id – Kenaikan tarif pajak hiburan 40%-75% menjadi perdebatan panas dan memicu kekhawatiran pelaku industri hiburan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku industri khawatir karena kenaikan tarif pajak berpotensi menyebabkan penurunan permintaan di sektor hiburan.

Alasannya adalah biaya yang lebih tinggi bagi konsumen dapat mengakibatkan penurunan tingkat daya beli mereka.

Ketentuan tarif pajak hiburan diatur dalam Undang-undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal 5 Januari 2022.

Besaran pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk layanan hiburan di diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa bervariasi antara 40% hingga 75%.

Baca Juga :  Mahasiswa Asal Gaza Tewas Terlindas Truk, Begini Kronologinya

Menurut Maulana Yusran, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), permasalahan kenaikan tarif pajak hiburan tidak hanya terkait dengan aspek ekonomi semata, melainkan juga seharusnya mempertimbangkan kemampuan wajib pajak (WP) itu sendiri.

Maulana berpendapat bahwa tarif pajak seharusnya ditetapkan berdasarkan kemampuan ekonomi dari setiap wajib pajak.

Dalam kritiknya terhadap Undang-undang No.1/2022, Maulana menyatakan bahwa tarif pajak seharusnya dimulai dari 0%, bukan langsung dari 40%.

Ia menekankan perlunya penyesuaian tarif pajak berdasarkan kondisi ekonomi di setiap daerah.

Sebagai contoh, pajak hotel dapat ditetapkan mulai dari 0%-10%, memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikan pajak sesuai dengan kondisi ekonomi lokal.

Maulana mempertanyakan logika pemerintah yang menetapkan kenaikan tarif pajak hiburan 40%-75%, mengkritik pendekatan yang hanya fokus pada peningkatan pendapatan daerah atau negara tanpa mempertimbangkan pertumbuhan jumlah wajib pajak.

Baca Juga :  BNPB Tangani Kerusakan 628 Rumah di Sukabumi, Tidak Semua Harus Direlokasi

Ia menilai bahwa pemerintah seharusnya mempertimbangkan peningkatan jumlah wajib pajak untuk mencapai pertumbuhan pendapatan yang berkelanjutan, bukan hanya menaikkan tarif bagi WP tertentu.

Dalam pandangannya, kenaikan tarif pajak yang dilakukan tanpa pertimbangan matang dapat mengakibatkan dampak negatif pada perekonomian.

Pemerintah dinilai lebih fokus pada peningkatan nilai pajak daripada mengejar para wajib pajak yang belum membayar pajak.

Maulana menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan strategi yang lebih holistik untuk meningkatkan partisipasi wajib pajak dan meningkatkan pendapatan tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, perdebatan seputar kenaikan tarif pajak hiburan tidak hanya bersifat ekonomi semata, melainkan juga menyoroti aspek kebijakan pajak yang seharusnya mempertimbangkan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan keadilan dalam menetapkan beban pajak.

Baca Juga :  Kapolres Blitar Beri Dukungan Terhadap Keluarga Uswatun Khasanah, Korban Mutilasi di Ngawi

Pelaku industri hiburan menantikan kebijakan yang lebih seimbang untuk mendukung kelangsungan usaha mereka tanpa mengorbankan daya beli konsumen.***

Berita Terkait

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara
Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing
Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger
Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar
Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama
4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya
Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya
Jangan Kaget! Ini Dia Rahasia di Balik Potongan PPh THR yang Sering Bikin Geleng-Geleng Kepala

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 16:55 WIB

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Friday, 13 March 2026 - 16:53 WIB

Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing

Friday, 13 March 2026 - 16:50 WIB

Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger

Friday, 13 March 2026 - 16:48 WIB

Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar

Friday, 13 March 2026 - 14:03 WIB

Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

Berita Terbaru