Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK

- Redaksi

Wednesday, 18 June 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Windy Idol (Dok. Ist)

Windy Idol (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Windy Yunita, yang dikenal dengan nama Windy Idol, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Pemanggilan ini dilakukan pada Rabu (18/6/2025) di Gedung Merah Putih KPK.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama WY, wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Windy, KPK juga memanggil seorang saksi lain yang diketahui merupakan kakak kandungnya, yaitu Rinaldo Septariando B. (RSB), yang juga berprofesi sebagai wiraswasta.

Sebelumnya, pada 19 Desember 2023, Windy dan Rinaldo pernah diminta hadir di persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto dalam perkara suap pengurusan perkara di MA.

Baca Juga :  PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Alasannya!

Dalam persidangan tersebut, Windy mengaku pernah mengikuti tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.

Namun saat ditanya siapa yang membayar tur tersebut, Windy mengaku tidak tahu dan tidak ingat apakah dirinya pernah mendapat tagihan.

Untuk diketahui, Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar.

Suap itu diberikan untuk mengurus perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana agar menguntungkan pihak debitur, Heryanto Tanaka.

Uang suap tersebut diserahkan oleh Heryanto kepada Dadan Tri Yudianto dengan total mencapai Rp11,2 miliar. Kemudian, Dadan menyerahkan sebagian uang itu kepada Hasbi.

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru