Tidak diizinkan Hutang, pria Ini Nekat Bakar Warung

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aksi seorang pria yang bakar warung dan tertangkap cctv
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama OTA (30) telah melakukan tindakan membakar sebuah warung di Karawang, Jawa Barat, saat itu dia merasa kesal setelah tidak diizinkan untuk berutang di toko tersebut. 

Kejadian ini terjadi pada Kamis, 25 Januari dan video rekaman dari kamera CCTV yang menunjukkan OTA melakukan aksinya viral di media sosial. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik toko telah melaporkan insiden tersebut ke polisi. Saat ini, polisi sedang berusaha mengejar pelaku, yang kabur setelah peristiwa tersebut. 

“Kejadiannya Kamis (25/1), pemilik sudah melaporkan, dan pelaku kabur kami masih melakukan pengejaran,” ujar Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi saat dikutip dari detikJabar Senin (29/1/2024).

Baca Juga :  Orang Tua Arra Meminta Maaf kepada Masyarakat dan Vakum dari Media Sosial

Menurut Kusmayadi, OTA merupakan warga setempat yang mencoba untuk berutang di toko dengan memberikan jaminan. 

Namun, pemilik toko menolak memberikan izin karena belum ada pendapatan. 

“Pelaku itu mau berutang dengan jaminan mau gadai hapenya (gawai), berdasarkan pengakuan pemilik toko, saat itu mereka belum ada pendapatan di hari itu, dan uang baru saja dipakai untuk belanja lagi, pemilik toko tidak memberikan utang kepada pelaku,” kata dia.

Merasa kesal karena tidak diberi izin, pelaku kemudian ngamuk dan marah-marah pada pemilik toko lalu pergi sejenak untuk mengambil bensin dan membakar toko tersebut. 

“Pelaku marah mengancam akan membakar toko, dia kemudian pergi dan mengambil sebotol bahan bakar, dan menyiramkannya di area etalase toko, dan kemudian membakarnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ikuti Instruksi Presiden, Mendagri Pangkas Anggaran ATK

Kusmayadi menyatakan bahwa pihak kepolisian Sektor Tempuran sedang menindaklanjuti kasus ini dan berusaha menangkap pelaku.

“Kami menyampaikan kepada pelapor bahwa, pihak kepolisian dari Polsek Tempuran sedang menindaklanjuti perkara tersebut, dan untuk pelaku sedang dalam pencarian anggota Polsek Tempuran,” pungkasnya.

Berita Terkait

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah
Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia
Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump
MPP Medan Sediakan Balai Nikah Gratis, Warga Bisa Menikah Tanpa Biaya
Warga Pulau Enggano Terisolasi, Harga Pisang Anjlok Akibat Pelabuhan Dangkal
Serbia Hentikan Penjualan Amunisi ke Israel, Presiden Vucic Serukan Perdamaian
DPRD DKI Jakarta Usulkan Larangan Merokok di Tempat Hiburan Malam
Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Bongkar Capaian dan Inovasi untuk Percepat Pelayanan Pasien

Berita Terkait

Tuesday, 24 June 2025 - 14:10 WIB

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Tuesday, 24 June 2025 - 13:57 WIB

Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

Tuesday, 24 June 2025 - 13:50 WIB

Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump

Tuesday, 24 June 2025 - 10:06 WIB

MPP Medan Sediakan Balai Nikah Gratis, Warga Bisa Menikah Tanpa Biaya

Tuesday, 24 June 2025 - 09:56 WIB

Serbia Hentikan Penjualan Amunisi ke Israel, Presiden Vucic Serukan Perdamaian

Berita Terbaru

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Berita

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Tuesday, 24 Jun 2025 - 14:10 WIB

Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

Berita

Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

Tuesday, 24 Jun 2025 - 13:57 WIB

Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump

Berita

Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump

Tuesday, 24 Jun 2025 - 13:50 WIB