Berapa Biaya Perpanjangan STNK dan Ganti Plat? Ini Rinciannya!

- Redaksi

Wednesday, 9 April 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Berapa biaya perpanjangan STNK dan ganti plat kendaraan? Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan ganti plat nomor kendaraan merupakan kewajiban rutin bagi setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara pasti berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk proses ini. Berikut penjelasan lengkapnya.

Perbedaan Perpanjangan STNK Tahunan dan 5 Tahunan

Perpanjangan STNK terbagi menjadi dua jenis: tahunan dan lima tahunan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Perpanjangan tahunan hanya memerlukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
  • Perpanjangan lima tahunan selain membayar PKB dan SWDKLLJ, juga diwajibkan untuk ganti plat nomor serta cek fisik kendaraan.
Baca Juga :  Mengintip Proses Manufakturing Otomotif Lamborghini

Biaya Perpanjangan STNK

Biaya perpanjangan STNK diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016. Berikut rinciannya:

  • Biaya perpanjangan STNK tahunan:
    • PKB: Besarannya tergantung nilai jual kendaraan
    • SWDKLLJ: Rp35.000 untuk motor, Rp143.000 untuk mobil
    • Tidak ada biaya administrasi STNK tambahan
  • Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan + ganti plat:
    • Biaya administrasi STNK: Rp100.000 (motor), Rp200.000 (mobil)
    • Biaya penerbitan TNKB (plat): Rp60.000 (motor), Rp100.000 (mobil)
    • Cek fisik kendaraan: Gratis, tapi beberapa wilayah menerapkan tarif Rp10.000 – Rp30.000

Tips Agar Proses Lancar

  • Siapkan dokumen lengkap: STNK lama, KTP, dan BPKB asli
  • Datang ke Samsat sesuai wilayah kendaraan terdaftar
  • Bisa juga menggunakan layanan perpanjangan STNK online lewat aplikasi SIGNAL
Baca Juga :  Kendaraan Model Santa Fe di Indonesia Memiliki Fitur Terbaru

Biaya perpanjangan STNK dan ganti plat tergantung jenis kendaraan dan tahun perpanjangannya. Untuk motor, biaya total perpanjangan lima tahunan berkisar Rp200.000 – Rp300.000, sedangkan untuk mobil bisa mencapai Rp400.000 – Rp600.000. Pastikan melakukan perpanjangan tepat waktu agar terhindar dari denda.

 

Berita Terkait

3 Cara Cek Angsuran Motor Lewat Hp dengan Mudah dan Cepat
7 Kelebihan Toyota Rush 2026: Kenapa Masih Jadi Raja SUV Tangguh di Indonesia?
4 Cara Mengatasi Motor Mio M3 Brebet di RPM Rendah Paling Ampuh dan Cepat
5 Cara Mengatasi AC Mobil yang Tidak Dingin: Solusi Cepat Agar Kabin Kembali Sejuk
Bocoran Harga Toyota Land Cruiser FJ dengan Tampilan Desain yang Sangat Menggoda
Memahami Cara Kerja Mesin Hybrid Seri: Efisiensi Maksimal untuk Masa Depan
Cara Memperbaiki Aki Basah yang Tidak Bisa Menyimpan Setrum: Panduan Lengkap dan Mudah!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 06:27 WIB

3 Cara Cek Angsuran Motor Lewat Hp dengan Mudah dan Cepat

Thursday, 16 April 2026 - 10:54 WIB

7 Kelebihan Toyota Rush 2026: Kenapa Masih Jadi Raja SUV Tangguh di Indonesia?

Friday, 10 April 2026 - 14:09 WIB

4 Cara Mengatasi Motor Mio M3 Brebet di RPM Rendah Paling Ampuh dan Cepat

Sunday, 5 April 2026 - 15:04 WIB

5 Cara Mengatasi AC Mobil yang Tidak Dingin: Solusi Cepat Agar Kabin Kembali Sejuk

Wednesday, 25 March 2026 - 12:34 WIB

Bocoran Harga Toyota Land Cruiser FJ dengan Tampilan Desain yang Sangat Menggoda

Berita Terbaru