Categories: Berita

Pria Garut Berhasil Diringkus Polisi usai Tanam Ganja di Kebun Teh

Kebun teh yang digunakan sebagai tempat untuk menanam ganja (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Satuan Reserse Narkoba di Polres Garut berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Cisurupan, Kabupaten Garut. 

Pelaku BD ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap jaringan peredaran ganja di Garut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Baca Juga:

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakarta Utara, Barang Bukti Sebanyak 1 Kilogram Sabu

Kasat Res Narkoba di Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit, mengungkapkan awal penangkapan BD berawal dari seorang pemakai narkoba yang berhasil diamankan. 

“Ada seorang pemakai yang kita amankan, yang memiliki barang dari pelaku ini. Kemudian kami telusuri,” ungkap Juntar, Minggu (9/6)

Pihak kepolisian kemudian melakukan penelusuran hingga menangkap BD di rumahnya tanpa perlawanan dengan barang bukti berupa 2 paket ganja kering yang dibungkus dengan kertas nasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BD mengaku menanam sendiri daun ganja yang dijual dan dikonsumsinya di kawasan perkebunan teh, Giriawas, Cikajang. 

Namun, petugas tidak menemukan pohon ganja di lokasi karena sudah habis dipanen oleh BD sebanyak 5 kali. 

“Berdasarkan pengakuan tersangka, tersangka ini sudah memanen ganja 5 kali,” kata Juntar.

BD mengaku sudah menanam ganja sejak Januari 2024 dengan tujuan menjual dan mengonsumsi barang yang dilarang tersebut.

Kasus ini sedang dalam penanganan Polres Garut dan BD dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat 1 dan 2, Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba: Ditangani Polda Jatim, Tinjauan Kasus dan Dampaknya

Polisi masih terus melakukan penelusuran untuk mengetahui asal bibit ganja yang dimiliki BD sehingga bisa menanam sendiri.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Apakah GoPay sedang gangguan hari ini? Pernahkah Anda mengalami kendala saat hendak membayar…

14 hours ago

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

SwaraWarta.co.id - Tingkat kepuasan publik (approval rating) terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan signifikan…

17 hours ago

Cara Menghapus Riwayat Transaksi di Livin Mandiri yang Benar dan Aman

SwaraWarta.co.id - Cara menghapus riwayat transaksi di livin mandiri sering kali jadi pertanyaan banyak orang…

20 hours ago

Kenapa WhatsApp Web Tidak Bisa Kirim Pesan? Ini Penyebab dan Solusinya

SwaraWarta.co.id - Mencari tahu kenapa whatsapp web tidak bisa kirim pesan memang sering bikin jengkel,…

20 hours ago

Mengenal Apa Itu Berpikir Komputasional? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa itu berpikir komputasional sebenarnya? Pertanyaan ini makin sering muncul di tengah era…

21 hours ago

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

SwaraWarta.co.id – Desil 6 apakah bisa dapat KJP? Bagi warga Jakarta yang berharap mendapatkan bantuan…

2 days ago