Pria Garut Berhasil Diringkus Polisi usai Tanam Ganja di Kebun Teh

- Redaksi

Sunday, 9 June 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebun teh yang digunakan sebagai tempat untuk menanam ganja (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Satuan Reserse Narkoba di Polres Garut berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Cisurupan, Kabupaten Garut. 

Pelaku BD ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap jaringan peredaran ganja di Garut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Baca Juga:

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakarta Utara, Barang Bukti Sebanyak 1 Kilogram Sabu

Kasat Res Narkoba di Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit, mengungkapkan awal penangkapan BD berawal dari seorang pemakai narkoba yang berhasil diamankan. 

“Ada seorang pemakai yang kita amankan, yang memiliki barang dari pelaku ini. Kemudian kami telusuri,” ungkap Juntar, Minggu (9/6)

Baca Juga :  Kasus DBD di Surabaya Meningkat, Masyarakat Dihimbau Waspada

Pihak kepolisian kemudian melakukan penelusuran hingga menangkap BD di rumahnya tanpa perlawanan dengan barang bukti berupa 2 paket ganja kering yang dibungkus dengan kertas nasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BD mengaku menanam sendiri daun ganja yang dijual dan dikonsumsinya di kawasan perkebunan teh, Giriawas, Cikajang. 

Namun, petugas tidak menemukan pohon ganja di lokasi karena sudah habis dipanen oleh BD sebanyak 5 kali. 

“Berdasarkan pengakuan tersangka, tersangka ini sudah memanen ganja 5 kali,” kata Juntar.

BD mengaku sudah menanam ganja sejak Januari 2024 dengan tujuan menjual dan mengonsumsi barang yang dilarang tersebut.

Kasus ini sedang dalam penanganan Polres Garut dan BD dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat 1 dan 2, Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Baca Juga :  Warga Hadang Truk Sampah, Pemkab: Lokasi Jauh dari Permukiman

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba: Ditangani Polda Jatim, Tinjauan Kasus dan Dampaknya

Polisi masih terus melakukan penelusuran untuk mengetahui asal bibit ganja yang dimiliki BD sehingga bisa menanam sendiri.

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB