Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba: Ditangani Polda Jatim, Tinjauan Kasus dan Dampaknya

- Redaksi

Sunday, 2 June 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Blitar Positif Narkoba – SwaraWarta.co.id (BarakID)

SwaraWarta.co.id – Kabar kurang sedap harus dialami oleh Polres Blitar, Jawa Timur, di mana jajarannya harus mengumumkan bahwa hasil Tes Urine dari Kasat Narkoba Polres Blitar menunjukkan hasil positif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga untuk saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jatim.

Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, menyatakan bahwa Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu S, sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Jatim. Informasi ini disampaikan pada hari Minggu di Blitar.

Menurut Heri Irianto, kasus ini terungkap setelah pemeriksaan dilakukan terhadap anggota pada hari Jumat.

Baca Juga :  Pasukan Pengawal Jokowi Keracunan

Kapolres memerintahkan pemeriksaan setelah mencurigai adanya perilaku yang mencurigakan.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa Kasat Narkoba Polres Blitar mengandung zat Amfetamin.

BACA JUGA: Seorang Gadis di Garut Jadi Korban Pemerkosaan Usai Nonton Persib

Semula dilakukan tes dikarenakan ada kejanggalan dalam perilaku yang diperlihatkan oleh yang bersangkutan.

Kemudian diketahui bahwa hasil tes urine menunjukkan adanya zat Amfetamin. Dari lima anggota yang diuji, hanya yang bersangkutanlah yang hasilnya positif.

Saat ini, Polda Jatim akan menangani kasus ini dan menggantikan jabatan Kasat Narkoba Polres Blitar dengan yang lain. Proses serah terima jabatan sedang menunggu.

Iptu S telah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar selama sekitar 7 bulan. Meskipun hasil tes urine menunjukkan adanya zat Amfetamin, barang bukti terkait belum ditemukan.

Baca Juga :  Kulit Putih dan Glowing Bukan Impian! Ungkap Rahasia Kecantikan Alami dengan Tips Jitu Ini

Menurut informasi dari laman bnn.go.id, Amfetamin merupakan jenis psikotropika golongan II.

BACA JUGA: Penyalur Remaja yang Loncat dari Rumah Majikan Berhasil diamankan

Zat ini digunakan sebagai narkotika untuk meningkatkan aktivitas tubuh dan merangsang sistem saraf pusat.

Meskipun awalnya digunakan dalam pengobatan untuk kondisi seperti ADHD, narkolepsi, dan obesitas, Amfetamin akhirnya dilarang karena penyalahgunaannya yang meningkat.

Amfetamin dapat meningkatkan kadar dopamin dalam otak secara berlebihan, menyebabkan perubahan dalam pergerakan tubuh dan suasana hati.

Selain itu, Amfetamin juga dapat meningkatkan tekanan darah, detak jantung, dan pernapasan, serta memiliki efek stimulan yang berbahaya.

Penggunaan Amfetamin, yang merupakan bentuk narkoba seperti kokain, Methamphetamine (Sabu), dan ekstasi, dapat menyebabkan perasaan euforia dan kebahagiaan yang berlebihan.

Baca Juga :  OJK Sumatera Utara Tangani 932 Pengaduan Konsumen dan Gelar Edukasi Keuangan di Daerah 3T

Hal ini terjadi karena Amfetamin meningkatkan produksi dopamin di otak, hormon yang terlibat dalam perasaan bahagia dan kepuasan.

Dengan demikian, kasus ini menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dan peran penting kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.***

Berita Terkait

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu
DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!
Pinjam Yuk Ada DC Lapangan Atau Tidak 2026? Cek Fakta Terbaru tentang Penagihan Pinjaman Online
Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada
Bukan Fadia A Rafiq! Ini Sosok Istri Pertama Ashraff Khan yang Jarang Tersorot
Viral! Akun TikTok CaeInMotion Gadis Malang Bikin Heboh karena Desa dan “Matos Terkecil di Dunia”
Kronologi Lengkap Pria Pergoki Calon Istri Ngamar dengan Suami Orang di Hotel BSD
Rating Google Dea Store Meulaboh Cuma Segini! Sikap Minus Sales Disorot

Berita Terkait

Thursday, 5 March 2026 - 11:16 WIB

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu

Thursday, 5 March 2026 - 11:12 WIB

DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!

Thursday, 5 March 2026 - 11:09 WIB

Pinjam Yuk Ada DC Lapangan Atau Tidak 2026? Cek Fakta Terbaru tentang Penagihan Pinjaman Online

Thursday, 5 March 2026 - 10:56 WIB

Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada

Thursday, 5 March 2026 - 10:49 WIB

Viral! Akun TikTok CaeInMotion Gadis Malang Bikin Heboh karena Desa dan “Matos Terkecil di Dunia”

Berita Terbaru