Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba: Ditangani Polda Jatim, Tinjauan Kasus dan Dampaknya

- Redaksi

Sunday, 2 June 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Blitar Positif Narkoba – SwaraWarta.co.id (BarakID)

SwaraWarta.co.id – Kabar kurang sedap harus dialami oleh Polres Blitar, Jawa Timur, di mana jajarannya harus mengumumkan bahwa hasil Tes Urine dari Kasat Narkoba Polres Blitar menunjukkan hasil positif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga untuk saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jatim.

Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, menyatakan bahwa Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu S, sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Jatim. Informasi ini disampaikan pada hari Minggu di Blitar.

Menurut Heri Irianto, kasus ini terungkap setelah pemeriksaan dilakukan terhadap anggota pada hari Jumat.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang

Kapolres memerintahkan pemeriksaan setelah mencurigai adanya perilaku yang mencurigakan.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa Kasat Narkoba Polres Blitar mengandung zat Amfetamin.

BACA JUGA: Seorang Gadis di Garut Jadi Korban Pemerkosaan Usai Nonton Persib

Semula dilakukan tes dikarenakan ada kejanggalan dalam perilaku yang diperlihatkan oleh yang bersangkutan.

Kemudian diketahui bahwa hasil tes urine menunjukkan adanya zat Amfetamin. Dari lima anggota yang diuji, hanya yang bersangkutanlah yang hasilnya positif.

Saat ini, Polda Jatim akan menangani kasus ini dan menggantikan jabatan Kasat Narkoba Polres Blitar dengan yang lain. Proses serah terima jabatan sedang menunggu.

Iptu S telah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar selama sekitar 7 bulan. Meskipun hasil tes urine menunjukkan adanya zat Amfetamin, barang bukti terkait belum ditemukan.

Baca Juga :  Ingin Tampil Mewah dan Menawan? Ini Dia 5 Seri Gelang Cartier yang Paling Dicari dan Digemari

Menurut informasi dari laman bnn.go.id, Amfetamin merupakan jenis psikotropika golongan II.

BACA JUGA: Penyalur Remaja yang Loncat dari Rumah Majikan Berhasil diamankan

Zat ini digunakan sebagai narkotika untuk meningkatkan aktivitas tubuh dan merangsang sistem saraf pusat.

Meskipun awalnya digunakan dalam pengobatan untuk kondisi seperti ADHD, narkolepsi, dan obesitas, Amfetamin akhirnya dilarang karena penyalahgunaannya yang meningkat.

Amfetamin dapat meningkatkan kadar dopamin dalam otak secara berlebihan, menyebabkan perubahan dalam pergerakan tubuh dan suasana hati.

Selain itu, Amfetamin juga dapat meningkatkan tekanan darah, detak jantung, dan pernapasan, serta memiliki efek stimulan yang berbahaya.

Penggunaan Amfetamin, yang merupakan bentuk narkoba seperti kokain, Methamphetamine (Sabu), dan ekstasi, dapat menyebabkan perasaan euforia dan kebahagiaan yang berlebihan.

Baca Juga :  Oknum Polsek Sukomanunggal Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penggelapan Motor

Hal ini terjadi karena Amfetamin meningkatkan produksi dopamin di otak, hormon yang terlibat dalam perasaan bahagia dan kepuasan.

Dengan demikian, kasus ini menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dan peran penting kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.***

Berita Terkait

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam

Teknologi

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

Friday, 1 May 2026 - 17:58 WIB

Langkah-Langkah Mengganti Password WiFi Biznet

Teknologi

6 Cara Ganti Kata Sandi WiFi Biznet Terbaru: Aman dan Cepat!

Friday, 1 May 2026 - 09:52 WIB