Heboh! Mahasiswi Malang Tega Kuras Uang Nasabah saat Magang, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Monday, 15 July 2024 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi yang diduga mencuri uang nasabah (Dok. Ist)

Mahasiswi yang diduga mencuri uang nasabah (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Fitri Silma Anjani, seorang mahasiswi berusia 22 tahun dari salah satu universitas di Malang, kini harus menghadapi persidangan setelah terbukti menguras uang nasabah bank saat sedang magang.

Perempuan asal Kabupaten Buleleng, Bali ini melakukan aksinya demi memenuhi gaya hidupnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Heboh! Pencurian Cup Sealer di Ponorogo Terekam CCTV

Fitri melakukan aksi pencurian ini ketika bekerja magang di sebuah bank. Kejahatannya terjadi saat nasabah mengganti kartu ATM lama dengan kartu baru yang berchip. Ketika nasabah mengganti PIN, Fitri memperhatikan dan mencatat nomor PIN tersebut.

Penasihat Hukum terdakwa, Guntur Putra Abdi Wijaya, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Oktober 2023.

Baca Juga :  Menuju Era Society 5.0: Integrasi Teknologi dan Kemanusiaan

Saat itu, Fitri masih berstatus sebagai mahasiswi semester akhir dan magang di bank sejak Maret hingga November 2023.

“Di bulan Oktober 2023, terdakwa bertemu dengan korban berinisial NL yang merupakan nasabah di tempat terdakwa magang,”ujar Guntur.

Selama proses penggantian kartu ATM, Fitri mengamati gerakan tangan korban hingga berhasil mencatat nomor PIN.

Setelah korban selesai bertransaksi, Fitri menukar kartu ATM korban dengan kartu lain tanpa diketahui.

Dengan kartu ATM dan nomor PIN tersebut, Fitri melakukan sejumlah transaksi. Selama Oktober hingga November 2023, ia berhasil menguras uang korban hingga lebih dari Rp 52 juta melalui 36 transaksi.

Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi seperti belanja kosmetik dan kebutuhan gaya hidup lainnya.

Baca Juga :  2.803 Warga Binaan di NTB Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri, 5 Orang Langsung Bebas

Korban baru menyadari uangnya hilang setelah mengecek saldo melalui internet banking dan M-banking.

Setelah investigasi dari pihak bank, akhirnya ditemukan bahwa jejak hilangnya saldo mengarah ke Fitri. Dia pun diamankan oleh pihak kepolisian pada November 2023.

Jaksa Kejari Kota Malang menuntut Fitri dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan berdasarkan Pasal 362 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Fitri mengakui semua perbuatannya dan kini dirinya telah dikeluarkan dari kampus.

“Terdakwa mengakui semua perbuatannya, dan harus di drop out (DO) oleh kampusnya. Namun selama persidangan, terdakwa kooperatif dan menyesali perbuatannya, dan memang karena terpengaruh dengan gaya hidup,” ujar Guntur

Menurut Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, putusan sidang akan dibacakan pada Rabu, 17 Juli 2024 mendatang.

Baca Juga :  Kekalahan Apriyani/Fadia di Laga Terakhir Fase Grup Olimpiade Paris 2024, Jadi Juru Kunci Grup

Baca Juga: Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution Terungkap, Polisi Beberkan Kronologisnya

“Benar, sudah dilakukan penuntutan dan pembelaan. Dan rencananya pada Rabu (17/7/2024) mendatang, sidangnya telah memasuki agenda putusan,” tandasnya./

Berita Terkait

Cegah Kecelakaan, Pemkab Probolinggo Larang Motor Matic ke Gunung Bromo
Jay Idzes: Laga Lawan Jepang Tetap Penting Meski Sudah Lolos
X Larang Konten di Platformnya Digunakan untuk Melatih Kecerdasan Buatan
PGN Kurban 955 Hewan di Idul Adha, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Momen Jennifer Coppen Nonton Timnas Bareng Orang Tua Justin Hubner Bikin Heboh, Netizen: Ciee Sudah Direstui Camer
Presiden Prabowo Jamu Timnas Indonesia di Rumah Pribadi sebagai Bentuk Apresiasi
Chery Luncurkan Fulwin A8 2025 dengan Fitur dan Desain yang Lebih Unggul
Jatim Siaga, Emil Dardak Imbau Masyarakat Tidak Panik Hadapi COVID-19

Berita Terkait

Saturday, 7 June 2025 - 15:40 WIB

Cegah Kecelakaan, Pemkab Probolinggo Larang Motor Matic ke Gunung Bromo

Saturday, 7 June 2025 - 15:35 WIB

Jay Idzes: Laga Lawan Jepang Tetap Penting Meski Sudah Lolos

Saturday, 7 June 2025 - 15:32 WIB

X Larang Konten di Platformnya Digunakan untuk Melatih Kecerdasan Buatan

Saturday, 7 June 2025 - 10:51 WIB

Momen Jennifer Coppen Nonton Timnas Bareng Orang Tua Justin Hubner Bikin Heboh, Netizen: Ciee Sudah Direstui Camer

Saturday, 7 June 2025 - 10:19 WIB

Presiden Prabowo Jamu Timnas Indonesia di Rumah Pribadi sebagai Bentuk Apresiasi

Berita Terbaru

Bayam (Dok. Ist)

Lifestyle

5 Makanan Bergizi yang Sebaiknya Tidak Dimakan Saat Malam Hari

Saturday, 7 Jun 2025 - 15:48 WIB

Jay Idzez (Dok. Ist)

Berita

Jay Idzes: Laga Lawan Jepang Tetap Penting Meski Sudah Lolos

Saturday, 7 Jun 2025 - 15:35 WIB

Lifestyle

Tips Olah Daging Kambing Agar Rendah Kolesterol dan Tetap Nikmat

Saturday, 7 Jun 2025 - 14:49 WIB