Kasus Suap Proyek di OKU, KPK Geledah Kantor Dinas di Lampung Tengah

- Redaksi

Wednesday, 23 April 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengeledahan KPK (Dok. Ist)

Pengeledahan KPK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pejabat dari Dinas di Lampung Tengah dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu, 15 Maret lalu. Dalam OTT tersebut, delapan orang pejabat diamankan oleh KPK.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa penyidik masih mendalami apakah keterlibatan pejabat di Lampung Tengah ini bersifat pribadi atau mewakili instansi.

“Itu yang sedang kami dalami. Apakah ini hanya orang per orang yang punya perusahaan. Mungkin kalau secara kelembagaan kayaknya sih tidak,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Asep juga menekankan bahwa fokus utama kasus ini tetap pada para pejabat yang ada di OKU.

“Akan tetapi, yang jelas, yang bermasalah, kan yang di OKU,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menginformasikan bahwa KPK juga menggeledah kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU untuk tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini.

Baca Juga :  Aspekpir Minta Pemerintah Lindungi Hak Petani Sawit dalam Penetapan Kawasan Hutan

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus OTT tersebut. Mereka adalah:

1. Nopriansyah (NOP) – Kepala Dinas PUPR OKU

2. Ferlan Juliansyah (F) – Anggota DPRD OKU

3. M. Fahrudin (MFR) – Ketua Komisi III DPRD OKU

4. Umi Hartati (UH) – Ketua Komisi II DPRD OKU

5. M. Fauzi alias Pablo

6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – dari pihak swasta

KPK terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik suap pengadaan proyek di daerah tersebut.

Berita Terkait

Viral! Kronologi & Isi Link Video Dea Store Meulaboh yang Bikin Netizen Penasaran
Viral! 5 Isi Video Dea Store Meulaboh yang Dibahas Netizen di Twitter & TikTok
Viral! Ramalan The Simpsons Tentang Perang Dunia III Dibahas Netizen di Tengah Konflik Iran-AS-Israel
Plot Twist Mengejutkan! Raihan Ternyata Selingkuhan Fara UIN Suska, Video Mesra Mereka Viral
Viral Link Video SMA Negeri 1 Abang, Rekaman HS Disebar Mantan Pacar Usai Putus
Viral Link Mukena Pink Saat Sholat Trending di TikTok, Netizen Buru Versi “No Sensor”
Viral Link Dea Store Meulaboh Konter Live: Pasangan Diduga Mesum Diarak ke Polisi Syariah Aceh Barat
Heboh di TikTok: Link Video Dea Store Meulaboh Viral, Marketing HP Diarak Massa di Aceh Barat

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 20:52 WIB

Viral! Kronologi & Isi Link Video Dea Store Meulaboh yang Bikin Netizen Penasaran

Monday, 2 March 2026 - 19:50 WIB

Viral! 5 Isi Video Dea Store Meulaboh yang Dibahas Netizen di Twitter & TikTok

Monday, 2 March 2026 - 18:47 WIB

Viral! Ramalan The Simpsons Tentang Perang Dunia III Dibahas Netizen di Tengah Konflik Iran-AS-Israel

Monday, 2 March 2026 - 18:44 WIB

Plot Twist Mengejutkan! Raihan Ternyata Selingkuhan Fara UIN Suska, Video Mesra Mereka Viral

Monday, 2 March 2026 - 18:37 WIB

Viral Link Video SMA Negeri 1 Abang, Rekaman HS Disebar Mantan Pacar Usai Putus

Berita Terbaru