Pelaku Pembunuhan dan Pengecoran Pemilik Toko Ternyata Rampas ATM Korban

- Redaksi

Thursday, 27 February 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan dan pengurasan ATM di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, adalah seorang pria berinisial ZA (35).

“Memang sebagian harta korban, berupa uang sudah diambil oleh terduga pelaku, ditransfer ke rekeningnya juga,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di lokasi, Rabu malam

Pelaku ini tidak hanya menewaskan korban, JS (69), tetapi juga menguras ATM korban dan membawa uang tunai sebesar Rp10 juta serta mentransfer Rp40 juta ke rekeningnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari HP korban yang masih dibawa oleh terduga pelaku, dan juga ada transferan. Jadi ATM-nya diambil dan uangnya diambil dari ATM. Ada transferan uang juga ke rekening terduga pelaku. Itulah awal mulanya pengungkapan kasus ini,” jelas Nicolas

Baca Juga :  Perempuan di Karangasem Kepergok Curi Tas, Begini Kronologi Lengkapnya!

Menurut penyelidikan polisi, pelaku ZA berhasil mengetahui pin rekening korban karena pelaku merupakan orang kepercayaan korban.

“Akhirnya, dia ambil barang itu, Dia cabut bawa uang Rp10 juta, Rp40 juta transfer. Pelaku tahu nomor (pin) ATM korban karena orang kepercayaan korban juga” ucap Nicolas.

Dengan demikian, pelaku dapat melancarkan aksinya dengan mudah. Polisi juga menemukan bukti transaksi pelaku menggunakan ATM korban ke rekeningnya dari ponsel korban yang masih dipegang oleh pelaku.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB